Hard News

Komnas HAM Diminta Sampaikan Sikap Tegas Terkait Pilpres 2019

Hard News

17 Desember 2018 06:37 WIB

Paslon dalam Pilpres 2019 saat mengambil nomor urut di Kantor KPU, akhir September lalu. (Dok KPU)

JAKARTA – Komisi Nasional untuk Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) diminta menyampaikan sikap tegas terkait pemilihan presiden (Pilpres) 2019. Hal ini menjadi salah satu poin rekomendasi dalam laporan tahunan hasil pemantauan kinerja Komnas HAM periode 2017-2018.

Direktur Eksekutif Human Rights Working Group Muhammad Hafiz mengatakan, rekomendasi ini berkaca dari Pilpres 2014 lalu yang mempertemukan Joko Widodo atau Jokowi dan Prabowo Subianto sebagai kandidat, seperti halnya saat ini.



"Refleksi pemilu 2014 Komnas HAM sama sekali tidak mengambil posisi, misalnya soal bahwa salah satu calon atau orang-orang yang menjadi tim sukses calon lain terindikasi sebagai pelaku pelanggaran HAM," kata Hafiz dalam acara Laporan Tahunan Hasil Pemantauan Kinerja Komnas HAM 2017-2018 di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (16/12/2018).

Hafiz berujar, penyampaian sikap yang tegas dari Komnas HAM menjadi penting. Sebab aturan di Indonesia memang tak melarang orang-orang yang diduga terlibat pelanggaran HAM masa lalu untuk mencalonkan diri. Komnas HAM pun tidak memiliki kewenangan untuk meminta penyelenggara pemilu menetapkan aturan itu.

"Suatu kondisi yang tidak bisa dipaksakan bahwa pelaku pelanggaran HAM memang bisa mencalonkan diri, maka Komnas HAM harus tegak berdiri di tengah-tengah korban," ujarnya.

Menurut Hafiz, sikap tegas itu bisa disampaikan Komnas HAM melalui pernyataan atau sosialisasi kepada masyarakat. Hal-hal yang bisa disinggung dalam pernyataan itu mencakup rekam jejak (track record) kedua pasang calon beserta orang-orang atau tim sukses yang ada di sekitarnya.

Kendati pemilihan presiden 2019 ini merupakan pertarungan ulang antara Jokowi dan Prabowo, Hafiz menilai informasi soal rekam jejak itu tetap penting disampaikan.

"Jangan sampai seperti tahun 2014 itu, Komnas HAM bersikap gamang," ujarnya.

Kemudian, lanjut Hafiz, Komnas HAM juga bisa membahas visi misi HAM dari kedua pasang kandidat. Ketiga, Komnas juga dapat menyampaikan evaluasi atas visi misi HAM dari pemerintahan calon inkumben yang sudah berlangsung selama empat tahun ini.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai informasi ihwal rekam jejak para calon sudah cukup banyak sejak pilpres 2014. Komnas HAM, ujar Anam, kini mengimbau masyarakat agar memilih para calon yang ramah HAM.

Sejumlah isu spesifik yang bisa menjadi rujukan menurut Anam ialah kepedulian para calon terhadap disabilitas, hak rakyat atas perumahan, kesehatan, dan penegakan hukum terkait korupsi.

"Pilihlah presiden dan caleg yang menurut masyarakat ramah HAM. Kalau tidak ramah ham ya enggak akan ada program-program yang berbasis ekonomi, sosial, budaya," ujarnya.

Untuk pilpres 2019, Anam mengatakan Komnas HAM sudah menyiapkan tim pemantau untuk kampanye dan hari-H pemilihan. Beberapa yang dicermati, ujarnya, ialah ada atau tidaknya konten-konten kebencian atau pelecehan rasial.

"Karena salah satu mandat Komnas HAM adalah Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis," kata Anam. #teras.id

(way)