JAKARTA, solotrust.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat aduan terhadap konten negatif di WhatsApp meningkat sejak tahun 2016.
Pengelolaan pengaduan konten negatif yang disebarkan melalui aplikasi pesan instan sudah dilakukan oleh Kementerian Kominfo sejak tahun 2016.
Pada tahun pertama itu, terdapat 14 aduan konten, di mana konten terbanyak yang dilaporkan adalah konten yang termasuk kategori separatisme dan organisasi yang berbahaya.
Setahun berselang, jumlah aduan meningkat menjadi 281 aduan. Adapun konten terbanyak dilaporkan adalah konten penipuan sebanyak 79 laporan.
Sementara di tahun 2018, sebanyak 1440 laporan yang berkaitan dengan konten negatif. Terbanyak kategori laporan adalah konten yang meresahkan atau hoaks yaitu sebanyak 733 laporan.
“Berdasarkan rekapitulasi tahunan, Kementerian Kominfo paling banyak menerima aduan konten hoaks sebanyak 733 laporan di Tahun 2018,” tulis Kominfo melalui siaran pers, Selasa (22/1/2019).
Sesuai hasil pemantauan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika laporan terbanyak terjadi pada Oktober 2018, yakni sebanyak 16 konten hoaks yang disebarkan melalui WhatsApp.
Sementara pada Agustus sebanyak 2 laporan, September 5 laporan, November 8 laporan, dan Desember 10 laporan. Sedangkan hingga 21 Januari 2019, sudah terdapat 2 laporan konten hoaks yang disebarkan melalui WhatsApp.
Kini, Kominfo mengambil langkah untuk membatasi fitur Forward Message hanya sebanyak lima kali. Langkah itu sebagai salah satu upaya pengurangan penyebaran hoaks melalui WhatsApp yang telah menjadi perhatian global.
(way)