JAKARTA, solotrust.com – Pemerintah resmi membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1. Pendaftaran PPPK tahap 1 dilakukan secara online mulai hari ini (10/2/2019).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin menjelaskan, untuk PPPK tahap pertama dikhususkan untuk eks Tenaga Honorer K2 (THK2) pada posisi guru/dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian yang memenuhi syarat. Total sekitar 150.000 formasi yang dibuka.
Berdasarkan jadwal dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) PPPK tahun 2019, tiap instansi yang melakukan rekrutmen PPPK melakukan pengumuman pada tanggal 8-16 Februari 2019 sekaligus mengecek dan verifikasi data peserta rekrutmen.
Adapun pendaftaran dilakukan pada 10-16 Februari melalui laman sscasn.bkn.go.id, dan pengumuman hasil verifikasi administrasi dilakukan pada 18 Februari 2019.
Sesuai jadwal, pelaksanaan tes dengan Computer Assisted Test (CAT) digelar dua hari, yakni pada 23-24 Februari. Setelah itu, BKN bersama dengan pemda melakukan pengolahan nilai tes pada tanggal 25 sampai dengan 28 Februari, dan pengumuman kelulusan diharapkan pada tanggal 1 Maret 2019.
Seperti pada rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), rekrutmen PPPK tahap I juga akan menggunakan sistem CAT Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penggunaan teknologi dalam rekrutmen ini, bertujuan untuk menghindari kecurangan, terutama untuk mereduksi adanya calo. Juga, dalam rangka mendekatkan lokasi seleksi kepada peserta, agar peserta tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar.
(way)