Hard News

Pemerintah Akan Luncurkan Website Bimbingan Pernikahan

Hard News

23 Februari 2019 06:00 WIB

Pasangan pengantin memperlihatkan kartu nikah usai melaksanakan ijab kabul di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Aceh, Jumat (1/2/2019). (Foto:Antara)

JAKARTA, solotrust.com – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) akan meluncurkan laman bimbingan perkawinan atau BinWin untuk calon suami dan istri.

Menurut Plt Deputi Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko PMK, Ghafur Dharmaputra, laman ini dibuat agar bisa membimbing para calon pasangan suami istri mengerti panduan-panduan pernikahan serta aturan-aturan yang ada. Dalam laman ini, nantinya juga dihadirkan penjelasan seberapa penting alat reproduksi manusia.



Kemenko PMK akan mengirimkan Surat Permohonan Penunjukan Pejabat  Kementerian/Lembaga terkait sebagai admin pengelola yang akan memasukkan dan mengawasi konten, yang selanjutnya akan dibuat Surat Keputusan Kementerian Agama (Kemenag).

Selain itu, pihaknya juga akan mengirimkan materi-materi bimbingan perkawinan kepada tim Kemenag sebagai admin utama pengelola laman.

“Penyusunan website BimWin sangat penting jika dilihat dari sisi ketercakupan anggaran dan jangkauan yang lebih luas," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis (21/2/2019).

Abdul Fattah dari Kemenag menyampaikan, laman Binwin ini secara langsung akan mendukung Undang-undang No 1 tahun 1974 tentang Perkawinan.

“Kami akan mempersiapkan admin-admin di setiap website dan mendukung berjalannya proses pembuatan website Binwin ini. Serta kami juga mengharapkan aadanya fitur-fitur baru dalam website ini," tambahnya.

Menurutnya, pengayaan untuk laman ini akan terus dikembangkan tidak hanya untuk agama Islam saja, melainkan akan ada panduan pernikahan dari berbagai macam agama yang ada di Indonesia.

(way)