JAKARTA, solotrust.com – Platform video streaming Bigo Live melakukan pemblokiran terhadap ratusan konten yang mengandung unsure negatif.
Hasil pantauan dan pengawasan Subdit Pengendalian Konten Internet Ditjen Aptika ke kantor perwakilan Bigo Live Indonesia pada Rabu (6/3/2019), terdapat 200 ribu konten negatif yang telah diblokir oleh Bigo sejak Januari 2017 sampai Februari 2019.
“Kementerian Kominfo RI mengapresiasi setiap langkah positif yang dilakukan oleh platform media sosial yang beroperasi di Indonesia, termasuk langkah Bigo memblokir 200 ribu konten negatif pada platformnya,” jelas Plt Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu melalui siaran pers yang diterima solotrust.com, Senin (11/3/2019).
Jenis konten yang diblokir antara lain konten streaming yang menampilkan pakaian tidak senonoh, tarian tidak senonoh, serta pembicaraan yang tidak senonoh. Pemblokiran dilakukan berdasarkan temuan tim monitoring dan laporan dari pengguna Bigo.
Berdasarkan pantauan dan pengawasan Subdit Pengendalian Konten Internet Ditjen Aptika, pemblokiran konten negatif pada platform Bigo Live diklasifikasikan menjadi dua yakni pemblokiran device (banned permanent) dan non-device (pemblokiran berjangka waktu).
Sebelumnya pada 14 Januari 2019, Dirjen Aplikasi informatika bersama pimpinan Bigo Live Indonesia telah melakukan penandatangan MoU tentang penanganan konten pornografi secara bersama-sama menggunakan sistem Artificial Intelegence (AI).
Bigo Live merupakan perusahaan internet asal Singapura yangg mulai beroperasi di Indonesia sejak 2016 akhir. Pada Desember 2016 Kemkominfo pernah melakukan pemutusan akses Bigo Live dari Indonesia namun setelah Bigo memperbaiki SOP dan mekanisme streaming, blokir dibuka kembali pada 13 Januari 2017. Saat ini terdapat sekitar 20 juta warga Indonesia tercatat sebagai pengguna Bigo Live.
(way)