YOGYAKARTA, solotrust.com – Pihak keluarga yang tinggal di Tempelsari, Maguwoharjo, Sleman, mengaku kaget mengetahui Muhammad Romahurmuziy alias Romi terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jawa Timur.
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu terkena OTT KPK di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/3/2019). Pihak KPK telah menetapkan RMY sebagai tersangka atas dugaan jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).
Baca juga : KPK Tetapkan Romi Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemenag
Kakak kandung Romi, Nisrinun Ni’mah, menuturkan bahwa keluarga besarnya mengaku kaget dan tak menyangka anggota DPR RI itu ditangkap KPK dalam OTT di Jawa Timur. Pihak keluarga tidak menyangka bahwa putra bungsu dari 7 bersaudara pasangan dari Tolchah Mansoer dan Umroh Machfudzoh berbuat melanggar hukum.
“Ya kaget saja, karena saya tidak menyangka kalau apa yang dituduhkan oleh KPK itu kok menimpa adik saya,” ujarnya saat ditemui rumahnya di area Pondok Pesantren Sunni Darusalam, Jumat (15/3/2019).
Keluarga hanya dapat berdoa dan berharap apa yang ditudukan oleh KPK tidak terbukti. Mengingat apa yang diajarkan oleh orang tuanya adalah menjunjung tinggi kebenaran dan kejujuran.
“Mudah-mudahan tidak akan terjadi (terbukti, red) kepada Romi. Memang dia berjuang sesuai dengan garis lurus dari keluarga yang membentuk Mas Romi dan putra-putrinya,” tuturnya lirih.
KPK dalam jumpa pers di Gedung KPK, Sabtu (16/3/2019) siang telah menetapkan RMY sebagai tersangka bersama dua orang lain yakni HRS dan MFQ. (adam)
(way)