Hard News

Lembaga Pendidikan Agama Diminta Lengkapi Data untuk Cairkan Anggaran

Hard News

3 April 2019 09:20 WIB

Wagub Jateng Taj Yasin saat memberi sambutan pada Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Keagamaan. (Dok Humas Pemprov Jateng)

SEMARANG, solotrust.com – Para pengasuh atau pengelola lembaga pendidikan keagamaan diminta untuk segera memenuhi syarat dan kelengkapan administrasi. Hal ini berkaitan dengan syarat untuk pencairan anggaran bagi pendidikan keagamaan.

Menurut Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, saat ini kekurangan ada pada data administrasi. Pihaknya berharap agar syarat-syarat administrasi lembaga pendidikan keagamaan beserta data pengajarnya dilengkapi.



“Karena tanpa ada administrasi yang lengkap, kami kesulitan untuk mencairkan anggaran,” ujarnya saat memberi sambutan pada Rapat Koordinasi Bidang Pendidikan Keagamaan, di Wisma Perdamaian, Selasa (2/4/2019).

Dalam rakor bertema “Pengelolaan Hibah Bidang Pendidikan Keagamaan” itu, pria yang akrab disapa Gus Yasin ini menyampaikan, sekarang era serba transparan, sehingga semua penggunaan anggaran pemerintah, termasuk bantuan untuk bidang pendidikan agama diawasi oleh banyak pihak. Karena itu, semua syarat pengajuan bantuan harus memenuhi syarat administrasi.

Ia menyebutkan, pada 2019-2024 Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengalokasikan anggaran di berbagai pendidikan keagamaan. Termasuk insentif untuk 171.131 guru Madrasah Diniyah, TPQ dan pengasuh Ponpes yang ada di kabupaten dan kota se-Jawa Tengah, dengan anggaran sebesar Rp205 miliar.

“Selain guru ngaji, kami juga sudah menyediakan Rp44,8 miliar untuk pendidikan keagamaan noninsentif,” terangnya.

(way)