Hard News

Peran KIP Penting untuk Sampaikan Informasi Publik terkait Pemilu 2019

Hard News

08 April 2019 06:35 WIB

Komisi Informasi Publik saat menggelar acara di Jakarta, Minggu (7/4/2019). (Dok Kominfo)

JAKARTA, solotrust.com – Komisi Informasi Publik (KIP) memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi publik terkait Pemilu 2019. Hal ini sesuai dengan kewajiban KIP sebagai lembaga yang harus ikut menyampaikan informasi publik ke masyarakat luas.

Ketua KIP Gede Narayana mengatakan, melalui peran KIP, masyarakat dapat mengetahui informasi-informasi seputar Pemilu 2019, yang diharapkan dapat berjalan transparan dan akuntabel.



Gede yakin bahwa kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan KIP dapat bejalan baik untuk memberikan informasi publik seputar Pemilu 2019 ke masyarakat.

"Karena di dalam pemilu, informasi publik yang dihasilkan, dikirim, diterima, dikelola, dan disimpan oleh KPU, merupakan informasi publik yang harus diketahui oleh masyarakat," kata Gede di Jakarta, Minggu (7/4/2019).

"Kami optimistis informasi pemilu terkait tanggal, hari, dan waktu pelaksanaan sudah benar-benar dilakukan sosialisasi dengan baik oleh KPU," lanjutnya.

Gede menjelaskan, tugas dan peran dari KIP adalah untuk sosialisasi mengenai informasi publik, bukan untuk sosialisasi seputar pemilu.

Lanjutnya, KIP berperan untuk melihat, memonitor, dan mendorong, agar informasi publik yang dihasilkan oleh KPU sudah sampai ke seluruh masyarakat Indonesia yang memiliki hak pilih.


(way)