JAKARTA, solotrust.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meluncurkan aplikasi Mobile JKN pada Rabu (15/11/2017) di Jakarta. Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Rudiantara turut hadir dalam acara tersebut.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris dalam acara peluncuran Mobile JKN mengatakan, aplikasi ini memang dirancang untuk meningkatkan pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di era perkembangan teknologi.
“Melihat semakin banyak masyarakat yang menggunakan perangkat tersebut, BPJS Kesehatan pun tak ketinggalan. Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), kami meluncurkan aplikasi Mobile JKN,” ujar Fachmi.
Fachmi menambahkan, Aplikasi Mobile JKN merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan yang semula berupa kegiatan administratif dilakukan di kantor cabang atau fasilitas kesehatan, ditransformasi ke dalam bentuk aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta di mana saja kapan pun tanpa batasan waktu (self service).
Fachmi menerangkan, saat ini tercatat pengguna Aplikasi Mobile JKN versi Android sebanyak lebih dari 1.000.000 pengguna, dan Aplikasi Mobile JKN versi iOS sebanyak lebih 2.000 pengguna.
“Angka tersebut kami yakin akan meningkat, melihat potensi ekonomi digital Indonesia dan komitmen Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam pembangunan jaringan dan infrastruktur di wilayah Indonesia melalui program-program seperti Desa Broadband, Program Palapa Ring, Refarming 4G. Kami optimis Aplikasi Mobile JKN dapat dimanfaatkan oleh seluruh penduduk Indonesia sehingga kemudahan mendapatkan layanan JKN-KIS bukan hanya milik penduduk di perkotaan saja namun milik penduduk di seluruh pelosok wilayah Indonesia,” jelas Fachmi.
Untuk menggunakan aplikasi Mobile JKN, hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store. Aplikasi ini direkomendasikan untuk ponsel pintar yang menggunakan sistem Android versi 4.0 ke atas, dan sistem iOS 10.
Setelah aplikasi itu terpasang, peserta harus melakukan registrasi pada menu yang tersedia di aplikasi Mobile JKN. Setelah berhasil, peserta bisa masuk dalam aplikasi dan memanfaatkan semua fitur yang tersedia.
(way)
(Redaksi Solotrust)