Hard News

Arab Saudi Batal Berlakukan Rekam Biometrik untuk Penerbitan Visa

Hard News

26 April 2019 04:02 WIB

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar. (Dok Kemenag/Barie)

JAKARTA, solotrust.com – Pemerintah Arab Saudi tidak jadi memberlakukan rekam biometrik sebagai syarat penerbitan visa. Hal itu dipastikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nizar.

"Saya sudah mengkonfirmasi dan pengumuman itu benar adanya," terang Nizar melalui keterangan tertulisnya, Rabu (24/4/2019).



Kepastian itu berdasarkan Keputusan Kerajaan Arab Saudi Nomor 43313 tanggal 4/8/1440 H (9/4/2019 M) terkait tidak diwajibkannya perekaman biometrik di negaranya untuk proses penerbitan visa haji dan umrah bagi para jemaah.

Sebagai tindak lanjut, Nizar sudah membuat surat edaran kepada seluruh Kakanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia. Menurutnya, berdasarkan pengumuman tersebut, maka proses penerbitan visa bisa dilakukan tanpa harus menunggu rekam biometrik.

"Rekam biometrik akan dilakukan di Bandara Madinah dan Jeddah, kecuali bagi jemaah yang sudah melakukan perekaman di Tanah Air," tuturnya.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis menambahkan, proses perekaman melalui VFS Tasheel di Indonesia tetap dibuka. Namun, layanan itu semantara hanya untuk daerah yang mudah aksesnya sehingga mungkin untuk terus dilanjutkan.

"Untuk jemaah dari wilayah-wilayah kepulauan yang jaraknya jauh, perekaman akan dilakukan saat tiba di Madinah dan Jeddah," jelasnya.

Sebelumnya, proses rekam biometrik ini menjadi polemik bagi calon jemaah haji di Indonesia. Kebijakan ini dirasa memberatkan jemaah umrah, terutama bagi negara kepulauan seperti Indonesia.

(way)