Hard News

Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Boyolali Musnahkan 12 Juta Batang Rokok Ilegal dan Ratusan Botol Miras

Jateng & DIY

21 Oktober 2025 13:51 WIB

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Surakarta bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali memusnahkan ribuan karton rokok ilegal dan ratusan botol minuman keras (Miras) tanpa izin edar. Kegiatan bertajuk Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) ini digelar di halaman pendopo Alun-alun Kidul Boyolali, Selasa (21/10/2025)

BOYOLALI, solotrust.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Surakarta bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali memusnahkan ribuan karton rokok ilegal dan ratusan botol minuman keras (Miras) tanpa izin edar. Kegiatan bertajuk Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) ini digelar di halaman pendopo Alun-alun Kidul Boyolali, Selasa (21/10/2025).

Pemusnahan rokok ilegal dan miras dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bea Cukai ke-79, sekaligus menjadi bagian dari program Pemusnahan Serentak Bertahap Barang Hasil Penindakan (BHP) di wilayah Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY dengan tema ‘Tangguh Mengawasi, Tulus Melayani.’



Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Yetty Yulianty, menjelaskan seluruh barang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama 2024 hingga 2025 dari berbagai operasi rutin dan kerja sama lintas instansi.

“Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan Bea Cukai Surakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum di wilayah Soloraya. Semua barang telah mendapat izin pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara,” terangnya.

Barang dimusnahkan terdiri atas 12.433.685 batang rokok ilegal dan 986.500 mililiter minuman keras tanpa izin edar dengan total nilai mencapai Rp17,96 miliar serta potensi kerugian negara hingga Rp12,08 miliar.

Jenis rokok dimusnahkan mencakup Sigaret Kretek Tangan (SKT), Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Sementara untuk minuman keras, sebanyak 1.611 botol dan satu jeriken miras dimusnahkan dengan cara dituang ke tong agar tak dapat dikonsumsi lagi.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan pembakaran sebagian barang di lokasi acara, sementara sisanya dihancurkan menggunakan mesin shredder dan dibakar di pabrik PT Semen Grobogan.

Bupati Boyolali, Agus Irawan, mengapresiasi langkah tegas Bea Cukai Surakarta dalam menekan peredaran rokok dan minuman keras ilegal di wilayahnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai, Satpol PP, dan seluruh aparat hukum di Soloraya atas sinerginya. Pemusnahan kali ini menjadi yang terbesar di wilayah Soloraya tahun ini dengan jumlah lebih dari 12 juta batang rokok ilegal,” ungkapnya.

Agus Irawan juga menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan cukai dan perpajakan.

“Kepatuhan membayar pajak dan cukai sangat penting untuk mendukung pembangunan. Semua kembali kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan program pemerintah,” tegasnya.

Acara ditutup dengan prosesi pembakaran simbolis oleh bupati Boyolali, kepala Bea Cukai Surakarta, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Boyolali, disaksikan langsung masyarakat dan pelajar yang turut hadir. (jaka).

(and_)

Berita Terkait

Festival Layang-layang Hias di Boyolali Jadi Ajang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Kuasa Hukum 2 Kurir Ekpedisi Kasus Dugaan Rokok Ilegal Sebut Penangkapan Kliennya Janggal, Ada Rekayasa

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Sasar Pedagang di Boyolali

Jelang Panen Raya, Warga Klakah Boyolali Gelar Tradisi Wiwit Tembakau

Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Wonogiri Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan Bersama

Diskominfo Boyolali Sosialisasikan Rokok Ilegal di CFD, Dimeriahkan Abah Lala

Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah, Pemkab Boyolali Luncurkan KKI QRIS

Tingkatkan Tugas Kedinasan, Pemkab Boyolali Gelar Training dan Sertifikasi Pilot Drone

Pemkab Boyolali Hapus Denda PBB-P2 Hingga Tahun 2017

Pemkab Boyolali Tekan Angka Pernikahan Usia Dini

Kejari Boyolali Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Kejahatan selama Setahun

Kanwil Kemenkumham Jateng Musnahkan 341.043 Arsip Fisik Substanstif Fidusia

Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Wonogiri Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan Bersama

Polres Boyolali Musnahkan Ratusan Knalpot Brong dan Ribuan Liter Miras

Polresta Solo Musnahkan Ribuan Liter Miras dan Knalpot Brong Hasil Sitaan 2022

BBPOM Semarang Musnahkan BB Kosmetik Ilegal dan Sampah Obat Senilai Rp 3 Milyar

Festival Layang-layang Hias di Boyolali Jadi Ajang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Gempur Rokok Ilegal, Masyarakat Diminta Lebih Peduli dan Aktif Putus Rantai Peredaran

Komitmen Disperindag Jateng dan Unsoed Gempur Rokok Ilegal

Disperindag Jateng Gandeng LPPM UNS Sosialisasikan Ketentuan Bidang Cukai

Disperindag Jateng Sosialisasikan Cukai, Gandeng Tokoh dan Akademisi

Kuasa Hukum 2 Kurir Ekpedisi Kasus Dugaan Rokok Ilegal Sebut Penangkapan Kliennya Janggal, Ada Rekayasa

Satnarkoba Polres Boyolali Amankan 48 Botol Miras Ilegal di Kecamatan Simo

Polres Boyolali Gelar Operasi Miras di Pasar Sunggingan

2 Orang Penjual Miras Tak Berizin Diciduk Polisi

3 Penjual Miras Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Boyolali

Mahasiswa KKN Unisri Kelompok 74 Sosialisasikan Bahaya Miras bagi Masyarakat

Polres Boyolali Musnahkan Ratusan Knalpot Brong dan Ribuan Liter Miras

Kejari Boyolali Musnahkan Ribuan Barang Bukti Hasil Kejahatan selama Setahun

3 Penjual Miras Jalani Sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Boyolali

Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres 10/2021 Mengenai Investasi Minuman Keras

Jadi Donatur Sekte Budak Seks, Wanita AS Ini Dijebloskan Penjara

Polsek Banjarsari Sikat Pemabuk dan Penjual Miras di Dukuhan Nayu

Waduh, Polisi amankan Dua Ember Tuak di Cicurug Sukabumi

Ketua KONI Boyolali Terpilih bakal Diskusikan Olahraga

Disdikbud Boyolali Gelar Parade Band Pelajar, Ekspresikan Bakat di Bidang Musik

HMI Boyolali Gelar Aksi Damai di Depan DPRD, Berakhir Tabur Bunga

Avicena Shalahudin Hava dan Alleta Sekar Wangi Terpilih Jadi Duta Genre Boyolali 2025

Renovasi SDN 1 Guli Nogosari, Pemkab Boyolali Anggarkan Dana Rp200 Juta

2 Kelas SDN 1 Guli Nogosari Roboh, Siswa Belajar di Musala

Bea Cukai Surakarta dan Pemkab Wonogiri Musnahkan Rokok Ilegal Hasil Penindakan Bersama

Awal 2023, Bea Cukai Solo Sita 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal dan Seribu Liter Alkohol

Bea Cukai Solo Musnahkan 3,8 Juta Batang Rokok Ilegal dan Barang Lainnya

Berita Lainnya