BOYOLALI, solotrust.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Surakarta bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali memusnahkan ribuan karton rokok ilegal dan ratusan botol minuman keras (Miras) tanpa izin edar. Kegiatan bertajuk Pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) ini digelar di halaman pendopo Alun-alun Kidul Boyolali, Selasa (21/10/2025).
Pemusnahan rokok ilegal dan miras dilakukan dalam rangka memperingati Hari Bea Cukai ke-79, sekaligus menjadi bagian dari program Pemusnahan Serentak Bertahap Barang Hasil Penindakan (BHP) di wilayah Kantor Wilayah DJBC Jawa Tengah dan DIY dengan tema ‘Tangguh Mengawasi, Tulus Melayani.’
Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Yetty Yulianty, menjelaskan seluruh barang dimusnahkan merupakan hasil penindakan selama 2024 hingga 2025 dari berbagai operasi rutin dan kerja sama lintas instansi.
“Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan Bea Cukai Surakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat penegak hukum di wilayah Soloraya. Semua barang telah mendapat izin pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara,” terangnya.
Barang dimusnahkan terdiri atas 12.433.685 batang rokok ilegal dan 986.500 mililiter minuman keras tanpa izin edar dengan total nilai mencapai Rp17,96 miliar serta potensi kerugian negara hingga Rp12,08 miliar.
Jenis rokok dimusnahkan mencakup Sigaret Kretek Tangan (SKT), Sigaret Kretek Mesin (SKM), dan Sigaret Putih Mesin (SPM). Sementara untuk minuman keras, sebanyak 1.611 botol dan satu jeriken miras dimusnahkan dengan cara dituang ke tong agar tak dapat dikonsumsi lagi.
Pemusnahan dilakukan secara simbolis dengan pembakaran sebagian barang di lokasi acara, sementara sisanya dihancurkan menggunakan mesin shredder dan dibakar di pabrik PT Semen Grobogan.
Bupati Boyolali, Agus Irawan, mengapresiasi langkah tegas Bea Cukai Surakarta dalam menekan peredaran rokok dan minuman keras ilegal di wilayahnya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bea Cukai, Satpol PP, dan seluruh aparat hukum di Soloraya atas sinerginya. Pemusnahan kali ini menjadi yang terbesar di wilayah Soloraya tahun ini dengan jumlah lebih dari 12 juta batang rokok ilegal,” ungkapnya.
Agus Irawan juga menekankan pentingnya kepatuhan masyarakat terhadap aturan cukai dan perpajakan.
“Kepatuhan membayar pajak dan cukai sangat penting untuk mendukung pembangunan. Semua kembali kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur dan program pemerintah,” tegasnya.
Acara ditutup dengan prosesi pembakaran simbolis oleh bupati Boyolali, kepala Bea Cukai Surakarta, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Boyolali, disaksikan langsung masyarakat dan pelajar yang turut hadir. (jaka).
(and_)