Pend & Budaya

PPDB Tahun Ini Tak Lagi Ada Perlakuan Khusus untuk Gakin

Pend & Budaya

14 Mei 2019 09:57 WIB

ilustrasi.

SOLO, solotrust.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) terus dievaluasi agar tidak menimbulkan konfrontasi di kalangan masyarakat. Salah satunya berkaitan dengan pendaftar dari kalangan keluarga miskin (gakin).

Sekretaris Musyawarah Kepala Sekolah Kota Surakarta (MKKS), Agung Wijayanto mengatakan, bila dalam proses pendaftaran PPDB Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sudah tidak diberlakukan lagi.



Pasalnya, banyak kasus pemalsuan dan penyalahgunaan SKTM agar mendapatkan jatah bangku prioritas di sekolahan dengan kuota 20 persen apalagi sekolah yang melebihi daya tampung. Maka tahun ini, baik pendaftar reguler maupun warga miskin diberlakukan menempuh jalur yang sama.

"PPDB sudah tidak ada aturan khusus untuk gakin pemegang SKTM. Jadi jalurnya sama dengan yang reguler. Hanya saja terkait beasiswa, akan diidentifikasi nanti setelah siswa tersebut diterima di sekolah," terang Agung kepada solotrust.com di SMA Negeri 6 Surakarta, Selasa (11/5/2019).

Agung mengklaim, aturan baru proses pendaftaran PPDB ini tidak lagi menimbulkan kekisruhan di kalangan masyarakat dan membuat situasi lebih kondusif. (adr)

(wd)