JAKARTA, solotrust.com- Personel gabungan dari Polri dan TNI yang diturunkan dalam pengamanan sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dipastikan tidak ada yang membawa peluru tajam.
Kapolres Metro Jakarta Pusat menegaskan, terkait protap pengamanan massa aksi, setiap jajaran tidak menggunakan senjata api dan peluru tajam. Kapolres memastikan anggotanya tidak ada yang membawanya pada saat pengamanan sidang putusan di MK.
Baca juga:
13.747 Personel Disiapkan untuk Pengamanan di MK
“Dalam apel pagi, memang setiap apel kita laksanakan perintah pimpinan. Yang pertama intinya bahwa tidak diperkenanan atau tidak dibolehkan anggota pakai senpi atau peluru tajam. Tadi sudah dicek Provos untuk meyakinkan bahwa petugas tidak membawa peluru senjata tajam,” ungkap Komisaris Besar Polisi Harry Kurniawan, dilansir dari tribratanews.
Selain itu, mantan Kabagbinkar Biro SDM Polda Metro Jaya (2015) itu menyebut sebanyak 13.747 personel TNI-Polri disiagakan dalam pengamanan sidang putusan tersebut.
“Pagi hari ini, kami dari jajaran TNI-Polri melaksanakan apel pengamanan di depan kantor MK, jumlah keseluruhan TNI/Polri yang ada sekitarnya 13.747 personel,” jelas mantan Kapolres Metro Depok tersebut.
(wd)