Serba serbi

Yayasan Kakak Dorong Kawasan Tanpa Rokok, Lindungi Anak Dari Target Industri Rokok

Olahraga

30 Juli 2019 02:08 WIB

Ilustrasi anak-anak. (dok.solotrust.com).


SOLO, solotrust.com - Yayasan Kakak sebagai LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang bergerak dalam bidang perlindungan anak ingin mendorong penuh upaya Pemkot Surakarta mewujudkan Kota Layak Anak melalui penerapan Kawasan Terbatas Rokok (KTR) dan larangan iklan rokok.



Direktur Yayasan Kakak, Shoim Sahriyati mengatakan, Tahun 2019 ini Yayasan KAKAK bersama dengan Lentera Anak bekerjasama menguatkan Forum Anak Surakarta (FAS) untuk melakukan monitoring Iklan, promosi, maupun sponsor rokok.

"Hasil monitoring ditemukan 1.472 bentuk yang tersebar di lingkungan anak-anak," kata Shoim kepada solotrustcom, Senin (29/7/2019).

Belum lama ini, Kota Surakarta kembali menerima predikat Utama Kota Layak Anak untuk ke-3 kalinya dari Kementerian PPPA pada tanggal Selasa 23 Juli 2019 lalu di Makassar. Hanya saja predikat KLA belum terealisasi karena masih terganjal KTR dan iklan rokok.

"Salah satu indikator Kota Layak Anak adalah memperjuangkan hak-hak masyarakat memperoleh kesehatan, memastikan anak-anak terlindungi dari paparan asap rokok dan target pemasaran industri rokok," ujarnya.

Bahkan, tidak lama lagi, pada 27-29 Oktober 2019 mendatang, Kota Solo menjadi salah satu tempat gelaran event industri rokok yang melibatkan anak-anak, yakni Audisi Umum Beasiswa Djarum Bulutangkis yang melibatkan anak-anak usia di bawah 11 dan 13 tahun. Hal ini menjadi keprihatinan tersendiri.

"Penyelenggaraan itu bisa mencederai predikat utama KLA, hal itu sama saja praktik eksploitasi anak, yaitu memanfaatkan tubuh anak untuk mempromosikan brand image produk rokok," tukasnya. (adr)

(wd)