SOLO, solorust.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta didesak untuk mengambil langkah tegas terkait perdagangan dan konsumsi daging anjing, seperti yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar sebelumnya.
Desakan itu, gencar dilontarkan oleh Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) kepada pihak Pemkot Surakarta, sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya perdagangan dan konsumsi daging anjing di wilayah Solo Raya.
Baca: Warung Daging Anjing Ditutup, Pemkab Berikan Kompensasi untuk Pedagang
Kedatangan para ulama itu diterima langsung oleh Wakil Walikota Achmad Purnomo. Endro Sudarsono, selaku juru bicara DSKS mengatakan, pihaknya telah menyodorkan hasil investigasi yang dilakukannya kepada Wakil Walikota Surakarta. Sodoran hasil investigasi itu terkait peningkatan yang signifikan tentang konsumsi daging anjing. Selain itu, menyangkut pula tentang puluhan warung di Kota Surakarta yang secara terang - terangan menjual daging anjing.
"Diperoleh data, sekitar 13.700 ekor anjing yang dikonsumsi di Solo setiap bulannya," ujar Endro, di Balaikota Solo, Senin (29/7/2019).
Berdasar data tersebut, beber Endro, merupakan sebuah kondisi yang sangat memprihatinkan. Apalagi mengkonsumsi daging anjing juga dapat menyebabkan beragam infeksi, karena mengandung E.Coli 107, Salmonela dan juga bisa mengakibatkan bermacam infeksi bakteri antraks, hepatitis hingga leptospirosis.
Desakan itu bukan hanya meminta agar Pemkot Surakarta mengikuti jejak yang telah diambil Bupati Karanganyar. DSKS juga meminta agar Pemkot Surakarya segera membuat regulasi terkait peredaran dan konsumsi daging anjing yang diperdagangkan.
" DSKS berharap ada regulasi berupa Peraturan Walikota (Perwali) atau Peraturan Daerah (Perda) untuk mengatur, membatasi ataupun melarang mengkonsumsi daging anjing. Terlebih, Wawali sendiri saat menerima DSKS juga menghadirkan data tentang semakin menjamurnya warung - warung yang menjual sate guk-guk," ungkap Endro.
Dari data Dinas Peternakan Kota Surakarta, lanjut Endro, di Kota Solo terdapat 27 tempat yang menjual olahan sate anjing. DSKS, juga mempersoalkan tentang cara yang dilakukan pedagang untuk membunuh anjing dengan cara memukul kepala bahkan dibenamkan ke dalam air.
"Wakil Walikota Surakarta sendiri juga menghadirkan data dari dinas peternakan tentang penjual. Ditemukan ada 27 tempat warung menjual daging anjing. Kemudian diakui Wawali, cara membunuh dipukul kemudian dimasukan ke dalam air," terang Endro.
Sementara itu, Wakil Walikota Surakarta, Achmad Purnomo mengatakan, bukan berarti pihaknya bisa untuk segera menutup warung penjualan daging anjing, meskipun telah menyodorkan data yang didapat dari Dinas Peternakan Kota Surakarta pada pihak DSKS. Terkait hal ini, pihak Pemkot beralasan harus mendengarkan dan memusyawarahkan dengan masyarakat terlebih dahulu guna mematangkan keputusan yang akan dikeluarkan.
Baca: Bupati Karanganyar: Kami Akan Terus Dampingi Eks Penjual Masakan Daging Anjing Sampai Berhasil
"Gini, memang data kita sudah komplit semuannya. Tentang jumlah pedagangnya, tentang berapa ekor yang dipotong setiap harinya. Tapikan tidak bisa serta merta menutup. Kita pun harus berembug (musyawarah) dulu. Seperti apa suara dari daerah lain, suara dari masyarakat seperti apa. Jadi keputusan yang diambil, benar-benar sudah matang," terang Ahmad Purnomo.
“Tapi harus diambil jalan tengahnya agar tidak terjadi gejolak," pungkas Wakil Walikota Surakarta itu. (Kc)
(wd)