Hard News

Mobil Camat Purwodadi Digasak Kereta Api, Begini Nasib Sang Camat

Hard News

31 Juli 2019 16:31 WIB

Ilustrasi.

PURWOREJO- Kecelakaan kereta api denganmobil terjadi di perlintasan sebidang tanpa palang pengaman Desa Plandi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Selasa (30/7/2019) petang.

Mobil dinas yang dikendarai Camat Purwodadi Herry Raharjo, ditabrak Kereta Api (KA) Taksaka Tambahan di perlintasan sebidang tanpa palang tersebut. Alhasil bagian belakang mobil AA 154 AC itu rusak cukup parah, namun kondiis sang camat hanya luka ringan.



Kapolsek Purwodadi AKP Sutrisno mewakili Kapolres AKBP Indra K Mangunsong mengatakan, kecelakaan terjadi ketika korban mengendarai mobil sendirian, dalam perjalanan dari Desa Tlogorejo Purwodadi.

"Pulang melintasi Desa Plandi, di situ memang ada pelintasan sebidang jalur ganda tanpa pengaman," ujarnya.  

Korban diduga tidak melihat kedatangan kereta api dari arah Kutoarjo itu. Ketika mobil sudah melintas, namun belum sempurna, kereta berkecepatan tinggi menyerempet bagian belakang kendaraan.

Mobil terguling dan terseret beberapa meter. Korban berhasil keluar setelah mobil berhenti terguling. Hery luka dan mengalami shock akibat peristiwa itu. Korban sempat mendapat perawatan namun dibolehkan beristirahat di rumah. Sementara mobil nahas dievakuasi ke Kantor Kecamatan Purwodadi.

Kereta api berhenti dan masinis turun mengecek kondisi kereta. Setelah memastikan tidak ada kerusakan, kereta melanjutkan perjalanan ke Stasiun Tugu Yogyakarta.

Humas PT KAI DAOP VI Yogyakarta Eko Budiyanto membenarkan peristiwa tersebut. "Istilah dalam perkeretaapian, kereta ditabrak kendaraan lain, atau menemui rintangan jalan, sehingga perjalanannya sempat terganggu," ungkapnya.

Menurutnya, masinis menerapkan SOP apabila menemui rintangan jalan dengan menghentikan laju kereta. Masinis mengecek lokomotif dan memastikan kereta dalam kondisi baik, kemudian melanjutkan perjalanan. "Masinis melapor kepada kami," ucapnya.

Eko meminta pengguna jalan untuk waspada ketika menyeberangi perlintasan sebidang rel ganda. Rangkaian kereta yang melintasi rute Kutoarjo - Yogyakarta itu melaju dalam kecepatan tinggi.

Adapun terkait pengamanan perlintasan sebidang, lanjutnya, menjadi tanggung jawab pemerintah. Regulasi mengatur pemerintah berwenang menghapus perlintasan sebidang dengan membangun underpass atau flyover. Usaha itu dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. #teras.id

()