SOLO, solotrust.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surakarta mengundang seluruh stakeholder terkait untuk evaluasi bersama fasilitasi selama masa kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2019, di Kantor KPU, Sumber, Banjarsari, Solo, Kamis (15/8/2019).
Baca: Para Wakil Rakyat Kota Surakarta Hari Ini Dilantik
“Kami melakukan evaluasi fasilitasi kampanye untuk menggali masukan yang konstruktif dari stakeholder terkait tahapan lainnya kedepan, meskipun secara tugas eksternal sudah selesai yaitu dengan KPU sudah mengusulkan ke-45 calon terpilih dan kemarin sudah dilantik,” ujar Ketua KPU Surakarta Nurul Sutarti kepada solotrustcom
Nurul menjelaskan, hasil dari evaluasi bersama komisioner Badan pengawas Pemilu (Bawaslu), Panitia Pengawas Pemilu, TNI, Polri, hingga partai politik ini dilaporkan kepada KPU Provinsi dan KPU RI, apakah terdapat fasilitasi di luar ketentuan undang-undang maupun peraturan KPU.
Seperti halnya Alat Peraga Kampanye (APK) mulai dari penyusunan jadwal, penentuan lokasi kampanya, etika memasang APK dan sebagainya.
“Seperti persoalan rekapitulasi suara, pencalonan, dan tahapan lainnya namun evaluasi kali ini diprioritaskan pada fasilitasi kampanye, agar pelaksanaan Pemilu kedepan lebih baik lagi, kaitanya dengan Alat Peraga Kampanye kemudian iklan media massa cetak elektronik dan media daring atau dalam jaringan atau online dan juga kaitanya dengan rapat umum” ujarnya.
Sementara itu, Divisi Bidang Perencanaan, Data dan Informasi KPU Solo, Kajad Pamuji Joko Waskito memaparkan tentang gambaran dasar hukum undang-undang dan peraturan seputar Pemilu hingga persoalan metode-metode kampanye yang difasilitasi oleh KPU.
“Metode kampanye garis besarnya yang kita bahas adalah persoalan APK pemasangan di tempat umum, iklan media, dan debat presiden, ketiga hal itu merupakan yang difasilitasi KPU. Dari laporan pihak Bawaslu tadi masih ada pelanggaran dalam kegiatan kampanye yang dilaksanakan di luar jadwal rapat umum, kemudian pelanggaran-pelanggaran APK banyak ditemukan, hal-hal itu yang akan kita perbaiki kedepan,” ujarnya. (adr)
(wd)