SOLO, solotrust.com – Mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta didorong untuk tertarik menggeluti Program Kreativitas Mahasiswa (PKM). Dalam SK (Surat Keputusan) Rektor terbaru menyebutkan mahasiswa yang mampu lolos ke Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (Pimnas) maka dapat digunakan sebagai pengganti skripsi atau tugas akhir (TA) sesuai dengan bidang ilmu Program studi (Prodi) atau mendapatkan rekognisi.
Hal itu diungkapkan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNS sebagai pembicara utama Prof. Kuncoro Diharjo dalam Sosialisasi untuk rumpun Sosial Humaniora (Soshum) dan eksakta di Auditorium G. P. H Haryo Mataram UNS, pada Rabu (11/9/2019)
"Proposal PKM yang lolos Pimnas akan diberi nilai A dan tanpa diuji sehingga mahasiswa tidak perlu mengikuti skripsi. Kegiatan kemahasiswaan penalaran diakui sebagai prestasi akademik berlaku mulai 1 Juli 2019," tambah Prof. Kuncoro.
Dengan adanya SK terbaru tersebut, Prof. Kuncoro berharap, agar minat mahasiswa UNS dalam mengikuti PKM semakin tinggi, sehingga UNS bisa memberikan penghargaan yang sepadan atas usaha dan kerja keras mahasiswa yang telah membawa nama baik UNS.
Pada kesempatan itu, Prof. Kuncoro juga memaparkan data mengenai jumlah keikutsertaan dan kelolosan proposal pada PKM 2018. Dalam data tersebut, ia menggambarkan ketatnya persaingan dan kelolosan proposal pada PKM, di mana mahasiswa-mahasiswi UNS harus mentaati panduan dalam penulisan proposal.
"Di 2018 ada 48.000 proposal yang lolos dan bisa dilihat persentase proposal yang lolos seleksi administrasi hanya 42 persen. PKM harus taat panduan. Jangan sampai proposal anda tidak lolos karena salah administrasi sehingga proposal anda tidak diterima," ujarnya.
Lanjutnya, para dosen pembimbing di setiap fakultas diminta benar-benar mendampingi mahasiswa-mahasiswinya agar dapat menulis proposal sesuai dengan panduan PKM. Pesan tersebut ia tujukan langsung kepada para Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni masing-masing fakultas.
Selain itu, Prof. Kuncoro juga menjanjikan bahwa proposal mahasiswa-mahasiswi UNS yang tidak lolos pada seleksi pendanaan di Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, maka akan diseleksi kembali oleh UNS dan akan dipersiapkan untuk seleksi PKM pada tahun yang akan datang. (adr)
(wd)