Hard News

Disdagperin Boyolali Luncurkan E-Restribusi Pasar Sambi

Jateng & DIY

12 November 2019 02:05 WIB

Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Boyolali bersama Bank Jateng meluncurkan retribusi secara elektronik atau e-retribusi. Senin (11/11/2019).

BOYOLALI,solotrust.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Boyolali bersama Bank Jateng meluncurkan retribusi secara elektronik atau e-retribusi. Peluncuran kartu e-retribusi ini dilakukan secara langsung oleh Bupati Boyolali Seno Samodro di halaman Pasar Sambi, Kecamatan Sambi, Senin (11/11/2019).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali dalam hal ini Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Boyolali, Bupati Seno perlahan mulai mewujudkan program Boyolali Smart City.



“Ini bagian dari Smart City yang saya gembar-gemborkan. Uang yang beredar semakin sedikit, semuanya menggunakan teknologi, berarti angka kriminalitas pasti akan turun. Itu salah satu manfaatnya,” terang Bupati Seno usai meresmikan e-retribusi.

E-retribusi merupakan cara pemungutan retribusi pedagang pasar dengan menggunakan kartu. Dalam penerapannya, pedagang tidak lagi membayar retribusi yang ditukar dengan karcis, namun cukup ‎menggesek kartu e-retribusi ke perangkat elektronik yang dibawa petugas dan saldo pedagang akan berkurang sesuai nilai retribusi yang perlu dibayarkan.

 “Bahwa e-retribusi ini mengandung maksud untuk peningkatan pendapatan juga penertiban pada SDM (sumber daya manusia) kami di lingkungan pasar,” terang Kepala Disdagperin Kabupaten Boyolali, Karsino.

Peluncuran e-retribusi untuk saat ini menyasar 64 pedagang kios yang berada di kios Pasar Sambi. Diwacanakan program tersebut akan terus berlanjut ke Pasar Boyolali Kota, Pasar Sunggingan dan Pasar Karanggede. Penerapan kegiatan ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun berikutnya sekaligus bisa bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Boyolali.

 “Petugas saya tidak akan menerima uang dari pedagang ke kantongnya, akan tetapi masuk ke kas negara. Itulah salah satu manfaat e-retribusi, selain peningkatan pendapatan juga menertibkan terhadap kebocoran-kebocoran di petugas pasar,” ujarnya.

Salah satu pedagang Pasar Sambi, Siti Hasrifah mengungkapkan rasa senangnya adanya e-retribusi membuat dia tidak perlu mencari uang recehan kecil untuk sekali bayar biaya retribusi tempatnya mencari nafkah.

“Kalau saya sangat suka. Soalnya praktis, tinggal nempel, dan tidak perlu mencari uang pecahan kecil,” tandasnya.

Diinformasikan mekanisme pelaksanaan sistem e-retribusi, yakni setiap pemilik kios akan diberikan sebuah kartu. Pengisian saldo untuk kartu tersebut bisa melalui top up (isi ulang) atau dipotong langsung dari saldo tabungan di Bank Jateng. Setiap hari akan ada petugas yang berkeliling ke kios-kios untuk melakukan penarikan. Biaya retribusi dibebankan setiap kali kios atau toko tersebut buka dengan biaya Rp 1.400 per buka toko. (Jaka)

(redaksi)