KARANGANYAR, solotrust.com- Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Jateng-DIY wilayah X dan Polres Karanganyar melakukan inspeksi mendadak (sidak) bus pariwisata di beberapa destinasi wisata Karanganyar, selasa (31/12/2019) pagi.
Belasan petugas BPTD Jateng-Diy wilayah x memeriksa bus-bus yang terparkir di Taman Balai Kambang, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar. Petugas memeriksa surat-surat kelengkapan izin operasional dan kelayakan atribut kendaraan. Berdasarkan hasil sidak, petugas menemukan satu unit bus dari Ponorogo yang belum mengurus perpanjangan izin operasional, dan satu unit bus yang melapisi lampu tanda mundur dengan stiker biru.
Baca: Ramp Check Pada Bus Trayek AKAP dan Pariwisata di Terminal Tirtonadi Lebih Ketat
Unit bus yang melanggar langsung ditilang dan disarankan untuk segera mengurus perizinan setelah selesai mengantarkan penumpang. Selain itu kepengurusan tilang akan diproses di persidangan, sedangkan bus yang lolos uji kelengkapan diberikan tanda kelayakan, dengan menempelkan stiker penanda di kaca depan oleh para petugas.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BPTD wilayah X Jateng-DIY Sularjo seusai melakukan sidak menjelaskan, kegiatan dilakukan menyeluruh di destinasi wisata Karanganyar. Selama ini bus pariwisata tidak diberhenti di terminal, sehingga perlu sidak langsung ke lokasi wisata. Sidak ini mencakup kelayakan atribut dan kelengkapan surat perizinan dibantu Satlantas Polres Karanganyar
“Ada satu unit bus yang masa izin operasionalnya habis dan kami langsung tindak tegas dan memberi surat tilang di tempat dan kami anjurkan untuk segera mengurus izin karena masa berlakunya sudah lama habis.” Tegasnya. (joe)
(wd)