Hard News

Kapolda Jateng Paparkan Hasil Ungkap Kasus Selama Satu Tahun di Wilayah Hukumnya

TNI / Polri

31 Desember 2019 18:24 WIB

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel paparkan pengungkapan kasus berbagai tindak pidana di provinsi Jateng selama 2019.


SEMARANG, solotrust.com- Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel memaparkan keberhasilannya dalam mengungkap kasus berbagai tindak pidana di provinsi Jateng. Paparan ini disampaikan Kapolda Jateng dalam rilis akhir tahun yang digelar di halaman Polda Jateng, Jalan Pahlawan, Selasa (31/12/2019). Dalam paparan ini juga dihadiri Wakapolda Jateng Brigjen Ahmad Lutfi, Kabid Humas Kombes Iskandar Fitriana Sutisna, dan jajaran pejabat Polda Jateng lainnya.



“Keberhasilan dalam penanganan dan pengungkapan berbagai kasus ini adalah hasil dari kegigihan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas seluruh personel Polda Jateng dan jajarannya,” kata Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel.

Kapolda menyebutkan, 5 kasus terbanyak untuk tindak pidana kejahatan selama 2019 yakni pencurian dengan pemberatan (currat) 1.772 kasus, pencurian kendaraan bermotor 1.464 kasus, narkoba 1.397 kasus, kebakaran atau pembakaran 740 kasus dan penipuan 740 kasus. Dari total 9.922 kasus sepanjang 2019 tersebut, yang berhasil di selesaikan 6.453 kasus.

”Kami akan terus berupaya secara maksimal untuk menekan dan meminimalisasi jumlah kriminalitas dengan berbagai langkah preventif seperti patroli ke daerah rawan dan melakukan tindakan tegas terukur,” jelasnya.

Sementara itu, kasus kejahatan yang menonjol selama 2019 di wilayah hukum Polda Jateng untuk tindak pidana kriminal umum ada 14 kasus, tindak pidana kriminal khusus 5 kasus dan tindak pidana penyalahgunaan narkoba 4 kasus.

Beberapa kasus kriminal yang menonjol itu antara lain perampokan pedagang emas di Tegal dan Grobogan dan perampokan Alfamart Purwodadi.

Kemudian, lanjut Kapolda, perampokan Alfamart dan Indomart di Semarang, pencurian dengan pemberatan ATM Bank Jateng di Cilacap dan perampokan muatan truk di Demak.

”Kasus-kasus yang menonjol tersebut berhasil kami ungkap dan pelakunya sudah diproses hukum,” tegas Kapolda.

(wd)