Hard News

Berbekal Rayuan, Remaja Ini "Goyang" Bocah Bau Kencur

Jateng & DIY

23 Januari 2020 20:01 WIB

Seorang remaja warga Banjarsari Solo berinisial KAP (17) diamankan pihak kepolisian lantaran melakukan tindakan asusila

SOLO, solotrust.com - Kasus persetubuhan anak di bawah umur terjadi di wilayah hukum Kota Solo. Seorang remaja warga Banjarsari Solo berinisial KAP (17) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah orang tua korban, sebut saja Bunga (15) melaporkannya atas tindakan asusila yang dilakukannya.

Orang tua Bunga tidak terima setelah mengetahui pelaku mengajak anaknya bersetubuh. Meskipun perbuatan itu diakui pelaku atas dasar suka sama suka, namun orang tua korban tetap tidak terima.



Menurut Wakasat Reskrim Polresta Solo, AKP Widodo, pelaku ditangkap berdasarkan laporan orang tua korban. Saat ini, kasus tersebut tengah ditangani Unit PPA Polresta Solo.

"Menurut pengakuannya, mereka melakukan persetubuhan atas dasar suka sama suka karena mereka menjalin hubungan khusus, tapi korban ini masih di bawah umur," urainya, Kamis (23/01/2020).

Perkenalan pelaku dengan korban berawal saat korban menjadi pembeli barang dagangan yang dijual pelaku secara online awal 2019. Beberapa waktu kemudian, pelaku meminta korban untuk menjadi kekasihnya. Gayung bersambut, ternyata korban juga menyimpan perasaan sama. Alhasil, kedua sejoli yang masih di bawah umur itu menjalin hubungan dekat.

"Pelaku merupakan remaja putus sekolah karena alasan ekonomi. Pelaku bekerja menjual baju secara online. Nah dari situlah perkenalan keduanya bermula dan berakhir dengan ketidakseimbangan orang tua korban kepada pelaku," imbuh AKP Widodo.

Tindak asusila yang dilaporkan orang tua korban terjadi pada Kamis (21/11/2019) lalu, di mana pelaku menjemput korban di sekolahnya dan mengajak korban pulang ke kos pelaku, Jebres. Di kos itulah perbuatan persetubuhan terjadi atas dasar suka sama suka.

Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan Pasal tindak pidana pencabulan atau persetubuhan dengan anak, Pasal 82 Ayat 1 UURI No 17 Tahun 2016. Sementara itu, saat dikonfirmasi, pelaku mengatakan siap bertanggung jawab jika korban hamil.

"Sebelumnya memang saya merayu dengan mengatakan "Aku serius tenan mbek kowe, awakku nggo kowe, awakmu nggo aku, Yen kowe meteng, aku tanggung jawab" (Aku benar-benar serius sama kamu, tubuhku untukmu, tubuhmu untukku. Kalau kamu hamil, aku tanggung jawab-red). Kemudian korban mau. Saya siap bertanggung jawab jika terjadi apa-apa," tukasnya. (awa)

(redaksi)