Entertainment

Agensi BTS Menangkan Gugatan Merek Dagang Terhadap Perusahaan Kosmetik yang Gunakan Nama B.T.S

Selebritis

3 Februari 2020 17:34 WIB

BTS saat menghadiri Grammy 2020. (Dok. Big Hit Entertainment).


Solotrust.com - Pengadilan kekayaan intelektual Korea Selatan baru-baru ini memerintahkan pembatalan merek dagang kosmetik yang mirip dengan boygroup BTS yakni B.T.S, yang diklaim perusahaan itu singkatan dari "Back to Sixteen", yang berarti kembali ke kulit remaja, sebagaimana dilansir dari Yonhap (2/2/2020).



"Ini adalah kasus dimana seseorang dengan sengaja menggunakan merek dagang yang mirip dengan yang terdaftar lainnya dan dengan demikian menyebabkan kesalahpahaman dan kebingungan di antara konsumen," kata pengadilan.

Perusahaan itu telah menggunakan nama "BTS" pada beberapa ekspornya ke Cina dan di homepage internetnya sejak 2015. BTS sendiri debut pada 2013. Sebelum BTS debut, Big Hit Entertainment juga telah meregistrasikan nama "방탄소년단 (Bangtan Sonyeondan)" dan "Bangtan Boyz" pada 2012 untuk grup tersebut. Nama "BTS" kemudian ikut didaftarkan karena grup tersebut dikenal luas dengan nama itu.

Pengadilan memutuskan tindakan itu merupakan penggunaan merek dagang yang tidak adil, yang dimaksudkan untuk memanfaatkan popularitas BTS di seluruh dunia.

Perusahaan itu berargumen dengan mengatakan dua merek dagang BTS tidak menimbulkan risiko kebingungan karena mereka digunakan di pasar musik dan kosmetik yang berbeda, namun pengadilan menolak argumen itu. (Lin)

(wd)