Solotrust.com - Tahun ini, Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melakukan sensus penduduk. Jika biasanya sensus dilakukan relawan door to door (offline), kali ini masyarakat bisa mengisisi data secara mandiri (online). Pemerintah pun diharapkan dapat menjaga data hasil survei BPS.
Ini merupakan kali pertama dilakukan sensus online dengan mengajakmasyarakat berpartisipasi langsung melalui website di alamat sensus.bps.go.id. Adapun pengisian sensus penduduk online 2020 bisa dilakukan mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020.
BPS melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta ahli IT untuk pencegahan serangan atau berbagai gangguan siber dan memastikan keamanan data. Sayangnya, hak penduduk dan penggunaan data tidak dijelaskan secara detail sejak awal pengisian data pribadi.
Kepala Badan Pusat Statistik, Suhariyanto mengatakan seluruh data individu dijamin kerahasiaannya oleh Undang-Undang.
Sementara pakar keamanan siber, Pratama Persadha dalam keterangannya menjelaskan meski dijamin undang-undang, tetap saja ada kemungkina kebocoran data seperti yang terjadi di Ekuador, Amerika Selatan. Sebanyak 20 juta data terekspos, bocornya data seluruh penduduk satu negara itu diketahui pada September 2019.
“Ancaman data yang bocor sangat banyak, meliputi nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, alamat, surat elektronik, nomor rumah, status pernikahan, hingga data terkait pekerjaan dan pendidikan. Data sensitif yang bocor nantinya bisa memvalidasi serangan penipuan phishingdan model kejahatan siber lainnya,” jelas chairman Lembaga
Riset Siber Indonesia CISSReC dalam siaran pers yang diterima solotrust.com, Rabu (19/02)
Ditambahkan Pratama Persadha, pemerintah harus selalu mengamankan data untuk memastikan data tak akan bocor ke publik seperti kasus pembobolan rekening yang dialami wartawan senior lham Bintang beberapa waktu lalu. Ia mengatakan, hal itu berpotensi besar jika data sudah menjadi digital, penyalahgunaan teknologi sangat mungkin terjadi.
"Untuk cara offline seharusnya petugas yang datang memakai ID card dilengkapi QR Code khusus yang dienkripsi, lalu terhubung pada website BPS.sehingga masyarakat, minimal Pak RT bisa download aplikasi yang bisa memverifikasi petugasnya apakah benar resmi. Karena semua atribut petugas mudah dipalsukan," terang pria asal Cepu, Jawa Tengah ini.
Pratama Persadha juga mengimbau pemerintah untuk berhati-hati kepada pihak ketiga atau vendor dalam mengakses, memproses, atau menyimpan data. Pihak ketiga perlu diverifikasi sehingga dapat mematuhi kontrol keamanan yang baik. Peristiwa yang terjadi dalam akses server e-KTP dulu diharapkan tidak kembali terjadi.
(redaksi)