PEKALONGAN, solotrust.com– Hal itu disampaikan Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0710 Pekalongan, Kapten Infanteri Eko Sulistyono, dalam Rakor TMMD Reguler 107 Pekalongan, di Gedung Bappeda Kabupaten Pekalongan, Jalan Krakatau 9, Kajen, Kamis (5/3/2020).
Di semua lini di Kabupaten Pekalongan dimintanya berperan maksimal, termasuk masyarakat setempat yang desanya mendapatkan program pembangunan kemitraan antara TNI dengan Pemerintah.
“Tujuan lain TMMD adalah untuk menghidupkan kembali semangat gotong royong di tengah-tengah masyarakat yang saat ini mulai tergerus. Juga untuk lebih manunggalnya antara TNI dengan rakyat,” paparnya.
Untuk itulah tradisi TMMD Reguler adalah mewajibkan anggota Satgas untuk tinggal menumpang dan beraktivitas di rumah-rumah warga setempat yang telah disurvey dan ditunjuk menjadi orang tua asuh Satgas.
Ditambahkannya, dengan waktu yang hanya 30 hari dan akan mulai dibuka pertengahan Maret ini (16/3), tanpa bantuan maksimal dari warga niscaya seluruh sasaran khususnya fisik dapat selesai tepat waktu.
Adapun sasaran tersebut meliputi pengaspalan jalan sepanjang 2.457 meter lebar 3 meter, pembuatan talud sepanjang 812 meter tinggi 1 meter, rehab 10 unit RTLH dan 1 unit TPQ serta pembuatan 3 unit Pos Kamling.
(wd)