Hard News

Para Penerima Rehab RTLH TMMD Reguler Pekalongan Disosialisasi

TNI / Polri

10 Maret 2020 11:19 WIB

Sosialisasi kepada para calon penerima rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).


PEKALONGAN, solotrust.com– Menjelang pelaksanaan TMMD Reguler 107 Kodim 0710 Pekalongan (16/3), di Desa Pantirejo, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah pada 16 Maret 2020 nanti, para calon penerima rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) disosialisasi.



Tampak Kades Pantirejo, Hamka Nurul Huda (46) dan Agus Riyanto dari Disperwaskim Pekalongan, memberikan sosialisasi di Aula Kantor Desa kepada 10 orang penerima manfaat program bedah rumah TMMD Reguler, bantuan dana dari Disperwaskim Kabupaten Pekalongan, Selasa (10/3/2020).

Hamka memberikan pengertian kepada kesepuluh keluarga, bahwa bantuan yang diberikan Disperwaskim berbentuk material senilai Rp. 15 juta, sedangkan pengerjaannya akan dilakukan secara gotong-royong oleh warga setempat bersama Satgas TMMD Reguler.

Sementara Agus Riyanto menyampaikan, agar kesepuluh penerima manfaat rehab rumah segera mempersiapkan diri, termasuk mengamankan barang-barang berharga saat rumahnya mulai dipugar.

“Kami tidak ingin ada keluarga yang kehilangan barang berharga saat rumahnya direnovasi,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga, Agus juga menjawab permintaan dari Kades agar jumlah unit rehab RTLH ditambah. “Saya akan melaporkannya hal ini kepada pimpinan. Kita lihat saja nanti, semoga ada penambahan yang berasal dari bantuan pihak lainnya,” tutupnya.

Untuk diketahui, sesuai jadwal, kesepuluh warga penerima tersebar di 3 pedukuhan di Desa Pantirejo. Di Dukuh ada 3 orang yaitu Supardi, Ibu Manis, dan Wahadi. Untuk Dukuh Jlubang yaitu Sri Puji Astuti dan Sudarso. Sementara di Dukuh Sutosari yaitu Asrori, Wiwik Sri Sugiarti, Warsumi, Rohmad dan Suwarni.

Acara tersebut juga dihadiri Danramil 05 Kesesi, Kapten Infanteri Parman, para perangkat desa serta Babinsa setempat, Sertu Sutrisno.  

(wd)