Hard News

Pantau Hilal Saat Pandemi Covid-19, Ini Aturannya

Hard News

18 April 2020 10:31 WIB

Ilustrasi (Dok. Istimewa)

JAKARTA, solotrust.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan) awal Ramadan 1441H pada 23 April 2020. Sidang isbat akan diawali dengan pemantauan hilal (rukyatul hilal) oleh Kanwil Kemenag Provinsi dan hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan.

Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin menjelaskan, hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan sidang isbat. Karenanya, meski pandemi Covid-19, Kanwil Kemenag tetap diminta  melakukan rukyatul hilal bersama Pengadilan Agama/Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam, dan tokoh masyarakat setempat.



"Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," jelasnya di Jakarta, Sabtu (18/04/2020), dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.

Menurut Kamaruddin Amin, pihaknya telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemi Covid-19. Aturan itu sudah dikirim ke Kanwil Kemenag agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.

"Peserta harus dibatasi, maksimal sepuluh orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan, serta senantiasa physical distancing selama pandemi Covid-19," tutur dia menjelaskan butir ketentuan rukyatul hilal saat pandemi.

Selain itu, pelaksanaan rukyatul hilal antara area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas. Sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.

"Bagi petugas yang merasa tidak sehat tidak boleh mengikuti kegiatan rukyatul hilal," tegas Kamaruddin Amin.

Aturan lainnya, setiap instrumen pemantauan, baik teleskop, theodolite, atau kamera hanya dioperasikan satu orang, tidak saling pinjam pakai. Petugas juga dilarang berkerumun di sekitar instrumen pemantauan yang telah ditempatkan.

"Sebelum dan sesudah digunakan, instrumen rukyat dibersihkan dengan kain yang dibasahi dengan cairan disinfektan," pesan Plt Dirjen Pendidikan Islam ini.

"Petugas juga diimbau melakukan salat hajat, memohon keselamatan dan kelancaran dalam melaksanakan tugasnya," tandas Kamaruddin Amin.

(redaksi)