Hard News

THR ASN Cair Maksimal Jumat, Segini Jumlahnya

Hard News

13 Mei 2020 18:31 WIB

Ilustrasi (Dok. Istimewa)

JAKARTA, solotrust.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan akan segera cair maksimal Jumat, 15 Mei 2020. 




Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers virtual Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tentang kondisi ekonomi Indonesia kuartal I pada Senin (11/05/2020) di Jakarta. 

“Untuk THR, PP (Peraturan Pemerintah) sudah ditandatangani oleh presiden, PMK juga sudah keluar. Kami sekarang sudah melakukan persiapan dengan satker (satuan kerja-red) untuk eksekusi pembayaran THR ini. Kita harapkan bisa dilakukan serentak paling lambat Jumat ini tanggal 15,” jelas Menkeu, dilansir dari laman resmi Kementerian Keuangan RI, kemenkeu.go.id.

Sri Mulyani melanjutkan, jumlah THR yang akan diberikan, yakni untuk ASN pusat, TNI, Polri sebesar Rp6,775 triliun, untuk pensiunan Rp8,708 triliun, dan ASN daerah Rp13,898 triliun.

Ia kembali mengingatkan THR hanya akan diberikan kepada pelaksana, seluruh TNI, Polri, hakim dan hakim agung yang setara dengan jabatan di bawah eselon II. 

“Jadi artinya, pejabat eselon I dan II atau jabatan fungsional yang setara dengan eselon I dan II serta para pejabat negara tidak mendapatkan THR,” pungkasnya.

(redaksi)