Hard News

Cegah Covid 19, Kapolres Bersama Dandim Sukoharjo Bubarkan Demo Tyfountex

Jateng & DIY

11 Juni 2020 21:02 WIB

pembubaran demo Tyfountex.

 

SUKOHARJO , solotrust.com- Kapolres Sukoharjo, AKBP. Bambang Yugo Pamungkas bersama Komandam Kodim 0726 Sukoharjo, Letkol. Inf Chandra Ariyadi Prakosa membubarkan peserta aksi demo di pabrik PT. Tyfountex, Sukoharjo, Kamis (11/6/2020). Upaya pembubaran ini terpaksa dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran covid 19 di Kota Makmur.



“Pembubaran ini didasarkan hasil surat kesepakatan bersama Forkompimda, dimana salah satu point surat itu menyatakan untuk menghindari pengumpulan massa,” jelas Kapolres Sukoharjo, AKBP. Bambang Yugo Pamungkas.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, surat hasil kesepakatan tersebut ditanda tangani langsung oleh Forkompimda diantaranya, Kapolres Sukoharjo, Dandim 0726 Sukoharjo dan Bupati selaku Ketua Tim Gugus Covid 19 Sukoharjo. Dalam surat itu menyebutkan, dalam rangka pencegahan dan penanggulangan Covid 19, serta untuk menghindari munculnya cluster baru, disepakati agar penyampaian pendapat di muka umum tidak dilakukan dalam bentuk kegiatan yang mengundang berkumpulnya massa.

Selain itu juga mempedomani maklumat Kapolri terkait tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan penyebaran covid 19, serta Surat Keputusan Bupati Sukoharjo nmoro 440/446/tahun 2020 tentang penetapan perpanjangan status KLB Conona Virus.

“Dalam surat itu juga menjelaskan, berkaitan dengan penyelesaian permasalahan antara karyawan dan direksi PT Tyfountex diselesaikan melalui jalur sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuh Kapolres. (nas)



(wd)