SOLO, solotrust.com- Anggaran penyelenggaraan Pilkada Solo pada 9 Desember 2020 membengkak hingga Rp 10,6 miliar, sehingga total anggaran keseluruhan menjadi Rp 25,6 miliar. Pembengkakan anggaran tersebut dikarenakan KPU Solo harus menyiapkan protokol kesehatan dalam setiap tahapan Pilkada sesuai anjuran pemerintah pusat.
Ditemui di kantornya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo Nurul Sutarti menyatakan nominal dana pilkada terjadi penambahan Rp 10,6 miliar. Sebelumnya KPU telah menghitung penambahan Rp 10,1 miliar di luar dana yang sudah dianggarkan pada APBD 2020 , yakni sekitar Rp 15 miliar, namun setelah ada sejumlah perubahan sehingga anggaran kembali bertambah menjadi Rp 10,6 miliar.
“Setelah kami melakukan optimalisasi itu sejumlah 1,6 untuk penmabahan TPS, sedangkan unutk protocol Covid itu sekitar 9 M, jadi total tambahan anggaran itu 10,6 M.” Jelasnya.
Pembengkakan anggaran terjadi karena KPU harus memenuhi kebutuhan protokol kesehatan, diantaranya jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pada rancangan sebelumnya diatur maksimal 400 orang per- TPS, sehingga ada penambahan dari 1.016 TPS menjadi sekitar 1.800 TPS. Kemudian kebutuhan protokol kesehatan, seperti Alat Pelindung Diri (APD), masker, hand sanitizer, alat pengukur suhu, rapid test dan lain lain.
Nurul mengaku telah melaporkan adanya penambahan anggaran Pilkada Solo kepada Wali Kota FX Hadi Rudyatmo, namun KPU belum mendapatkan jawaban resmi dari Pemkot.
Sementara itu ditemui di Rumah Dinas Lodji Gandrung, Walikota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan Pemkot Solo tidak mampu menambah anggaran Pilkada Solo. APBD telah tersedot banyak untuk penanganan covid-19, ditambah lagi saat ini Pemkot sudah mengajukan penundaan pembayaran BPJS dan listrik, jadi pihaknya tidak mampu kalau harus menanggung penambahan biaya Pilkada. Rudy berharap pemerintah pusat bisa menanggung biaya penambahan tersebut.
“Pemerintah kota tidak ada kemampuan untuk menambah anggaran KPU, mudah-mudahan nanti Pemerintah Pusat bisa memberikan tambahan APBN khusus untuk Pemilu Kepala Daerah tahun 2020. Karena ya kembali lagi, bayar listrik saja belum bisa masa untuk pemilukada dulu, nanti Solo gelap bener nanti.” Jelas Rudy, Kamis (11/6). (daw)
(wd)