BEKASI, solotrust.com - Pemerintah Indonesia pada 2 Juni 2020 memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah dalam penyelenggaraan haji 1441H/2020M. Lantas bagaimana nasib perlengkapan haji jemaah pascapembatalan keberangkatan?
Kasubdit Dokumen dan Perlengkapan Haji Reguler Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Nasrullah Jasam, menerangkan pemerintah dan Bank Penerima Setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPS BIPIH) sebenarnya telah menyiapkan perlengkapan dan suvenir bagi jemaah haji yang telah melakukan pelunasan.
Ia menyampaikan, bagi jemaah haji yang telah menerima suvenir haji dari BPS BIPIH pada tahun 1441H/2020M ini tidak akan mendapatkan lagi pada musim haji tahun 1442H/2021 M mendatang. Masing-masing jemaah menerima perlengkapan dan suvenir berupa kain ihram, mukena, serta kain batik haji.
“Kami berkoordinasi dengan pihak BPS BIPIH, sesuai KMA 494 Tahun 2020, jemaah yang sudah mendapatkan perlengkapan haji tahun ini tidak akan mendapatkan lagi di tahun berikutnya,” kata Nasrullah Jasam, saat Konsinyering Dokumen Pascapembatalan Keberangkatan Jemaah Haji di Bekasi, Jumat (03/07/2020), dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI, kemenag.go.id.
Lalu, bagaimana dengan jemaah haji yang sudah mendapatkan suvenir kemudian meninggal dunia? Nasrullah menjawab, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak BPS BIPIH. Prinsipnya, jika jemaah meninggal dunia kemudian porsinya dilimpahkan kepada ahli warisnya yang berbeda jenis kelamin dan sudah tentu suvenir hajinya juga berbeda, akhirnya disepakati suvenir dapat diganti.
“Misalkan jemaah haji yang meninggal adalah laki-laki dan ahli waris penggantinya berjenis kelamin perempuan, maka disepakati yang kain ihramnya diambil dan digantikan dengan mukena,” terang Nasrullah.
“Sementara untuk gelang jemaah, prinsipnya sudah jadi semua. Tinggal ditulis nama, kloter, dan tahun keberangkatannya. Itu pun bergantung dengan nota kesepahaman (MoU) penetapan kuota jemaah haji oleh Arab Saudi. Bergantung situasi apakah kuota masih 221 ribu atau bertambah atau juga bisa jadi berkurang,” imbuhnya.
Terkait dokumen perjalanan haji, Nasrullah Jasam menyampaikan Kemenag akan menyiapkan video tutorial alur penyelesaian dokumen haji dengan e-visa. Tutorial ini selanjutnya akan dibagikan ke seluruh Kanwil Kemenag dan Kantor Kemenag Kabupaten Kota.
“Alur penyelesaian dokumen haji akan di-Kanwilkan dan di-Kankemenagkan, karena itu kita tidak mungkin melakukan sosialisasi sampai dengan Kankemenag yang jumlahnya 500-an, maka kita buat semacam video tutorial juknis penyelesaian alur dokumen dengan e-visa,” pungkasnya.
(redaksi)