Ekonomi & Bisnis

RUU Cipta Kerja Dinilai Untungkan Rakyat Indonesia

Ekonomi & Bisnis

16 Juli 2020 13:31 WIB

Ilustrasi (Pixabay)

SOLO, solotrust.com - Pengamat Ekonomi Universitas Lambung Mangkurat Muhammad Handry Imansyah menilai RUU Cipta Kerja bukan hanya menguntungkan pengusaha, namun juga menguntungkan buruh dan seluruh rakyat Indonesia.

“RUU Cipta Kerja bukan hanya untungkan pengusaha, tapi buruh dan seluruh rakyat Indonesia juga diuntungkan,” ujar Handry Imansyah dalam acara diskusi media, digelar PWI Kalimantan Selatan dengan tema RUU Cipta Kerja: Sebuah Peluang Terciptanya Lapangan Kerja bagi Pengangguran, disampaikan lewat siaran pers, Rabu (15/07/2020).



Handry Imansyah menjelaskan, RUU Cipta Kerja dapat menjadi solusi atas permasalahan yang ada akibat pandemi Covid-19, yakni meningkatnya jumlah pengangguran. Menurutnya, pemerintah perlu menumbuhkan kembali investasi baru untuk penciptaan lapangan kerja serta peningkatan sumber daya manusia (SDM).

“UU Cipta Kerja dapat menjadi solusi permasalahan ini. UU ini menjadi kepastian hukum bagi semua pemangku kepentingan,” jelas dia.

Handry Imansyah menegaskan RUU ini harus sesegera mungkin disahkan sehingga bisa membantu pertumbuhan ekonomi daerah pulih kembali.

“Bagi saya, UU Cipta Kerja merupakan peluang bagi terciptanya lapangan kerja baru yang pada akhirnya penyumbang meningkatnya ekonomi,” katanya.

Sementara itu, puluhan ribu pekerja di Kalimantan Selatan (Kalsel) dirumahkan dan di-PHK selama masa pandemi Covid-19.

“Data yang masuk ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalsel hingga akhir Maret kemarin  terdapat 52 perusahaan yang telah merumahkan karyawannya dengan jumlah 2829 orang,” ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kalsel, Siswansyah,.

“Sektor UMKM ada 2141 orang, industri kecil menengah berjumlah 1191 orang dan sektor informal sebanyak 3455 orang serta buruh lepas menempati jumlah paling banyak yakni 10.200 orang,” pungkas Siswansyah. (awa)

(redaksi)