Hard News

Pasangan Tunggal Paslon Said-Irawan Mendapat Tata Letak Kiri

Jateng & DIY

24 September 2020 15:10 WIB

Pasangan calon bupati dan wakil bupati Boyolali M Said Hidayat-Wahyu Irawan.

BOYOLALI, solotrust.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Boyolali, Rabu (24/9/2020) melakukan  pengundian tata letak pasangan calon bupati dan wakil bupati dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020.    

Sementara, calon tunggal pasangan calon bupati dan wakil bupati Boyolali M Said Hidayat-Wahyu Irawan mendapatkan tata letak pada posisi kiri dalam surat suara, saat pemilihan kepala daerah (Pilkada).



"Setelah melihat undian yang diambil pasangan calon bupati - wakil bupati M Said Hidayat dan Wahyu Irawan. Maka ditetapkan pada sebelah kiri dalam surat yang dilihat oleh pemilih," kata Ketua KPU Kabupaten Boyolali, Ali Fahrudin dalam Rapat Pleno terbuka di Aula KPU Boyolali, Kamis (24/9/2020).

Setelah pengambilan undian ini, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara Pleno pengundian tata letak Posisi Paslon Pilkada ini. Kemudian acara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas pelaksanaan Pilkada sesuai protokol kesehatan.

"Harapan kita, pakta integritas ini menjadi komitmen Paslon Bupati, penyelenggara Pilkada, Partai Politik serta pengamanan dan pemerintah dalam menegakkan protokol kesehatan,"kata dia. (Jaka)

(wd)