Hard News

Kompak Kenakan Masker, Wali Kota dan Kapolresta Solo Deklarasikan Penolakan Demo Anarkis

Jateng & DIY

19 Oktober 2020 21:35 WIB

Acara Silaturahmi Kamtibmas Segenap Elemen dan Komponen Masyarakat Kota Solo dalam rangka Deklarasi Damai Menolak Segala Bentuk Anarkisme dan Kekerasan serta Kerusuhan dalam Penyampaian Pendapat di Muka Umum, Senin (19/10/2020)

SOLO, solotrust.com - Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo memimpin deklarasi penolakan anarkisme, kekerasan, dan kerusuhan, Senin (19/10/2020), di Balaikota Solo. Deklarasi digelar terkait maraknya aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law yang berakhir anarkis di sejumlah daerah.

Deklarasi digagas Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dibalut dengan acara Silaturahmi Kamtibmas Segenap Elemen dan Komponen Masyarakat Kota Solo dalam rangka Deklarasi Damai Menolak Segala Bentuk Anarkisme dan Kekerasan serta Kerusuhan dalam Penyampaian Pendapat di Muka Umum.



Sementara itu, seluruh peserta deklarasi kompak mengenakan masker dan menjaga jarak sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona. Kegiatan juga diselenggarakan dengan singkat, padat, dan jelas.

Deklarasi juga diikuti unsur Forkopimda dan perwakilan elemen serta komponen kemasyarakatan di Kota Solo. Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, deklarasi sangat penting untuk menyamakan visi serta persepsi agar penyampaian pendapat di muka umum dapat dilakukan dengan azas berimbang antara hak dan kewajiban serta bertanggung jawab dan mengutamakan musyawarah untuk mufakat.

"Untuk antisipasi beberapa kejadian demo berujung anarkis di beberapa daerah, maka semua  elemen masyarakat di Kota Surakarta menggelar deklarasi damai guna antisipasi kejadian anarkis saat ada unjuk rasa," paparnya.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menambahkan, penyampaian aspirasi masyarakat ada aturannya, selain hak, juga ada kewajiban yang harus dilakukan.  Dilarang menyampaikan aspirasi dengan cara-cara anarkisme karena anarkisme sudah masuk di ranah pidana.

"Kami menolak cara-cara penyampaian aspirasi dengan cara kekerasan dan anarkisme karena pasti ada penunggang gelap dalam anarkisme. Dalam pelaksanaan unras (unjuk rasa), diharapkan ada partisipasi aktif dari semua pihak untuk bisa menjamin pelaksanaan unras tetap berjalan aman, damai, dan lancar," imbuh dia.

Di tengah pandemi ini, lanjut Kapolresta, diharapkan semua pihak bisa mengantisipasi pelaksanaan kegiatan yang berpotensi mengakibatkan kerumunan massa karena rentan terhadap penyebaan virus corona (Covid-19) secara masif.

"Untuk itu diimbau agar dalam penyampaian pendapat di muka umum di tengah pandemi ini diutamakan dengan cara audiensi maupun daring," tukasnya. (awa)

(redaksi)