JAKARTA, solotrust.com - Menjelang libur panjang dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober hingga 1 November 2020, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus melakukan persiapan guna menjamin kelancaran. Puncak arus mudik libur panjang ini diperkirakan terjadi pada 27 Oktober 2020.
“Mudik diperkirakan akan terjadi selama sepekan dari tanggal 27 Oktober sampai dengan 2 November 2020, di mana puncak arus mudik akan dimulai sejak Hari Selasa tanggal 27 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB sampai Hari Rabu tanggal 28 Oktober pukul 24.00 WIB,” ungkap Kabag Penum Divhumas Polri, Ahmad Ramadhan.
“Sedangkan puncak arus balik, diperkirakan akan terjadi pada Hari Sabtu tanggal 31 Oktober 2020 pukul 24.00 WIB sampai dengan Hari Senin tanggal 2 November 2020 pukul 08.00 WIB,” lanjutnya, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews, Rabu (21/10/2020).
Sementara guna mengantisipasi kemacetan dan memastikan kelancaran arus libur panjang, Korlantas Polri akan menerapkan sejumlah langkah, diantaranya pemberlakuna contra flow di jalan tol Jakarta - Cikampek dan pembatasan truk sumbu tiga ke atas untuk tidak melalui jalan tol, pengaturan di rest area dengan cara buka tutup, pengaturan di gerbang tol dengan memperbayak petugas card reader, serta pengaturan di penyeberangan kapal ASDP
(redaksi)