Hard News

Regulasi Pilkada Telah Disesuaikan Prokes, Masyarakat Tak Perlu Khawatir Berikan Hak Suara

Jateng & DIY

08 November 2020 10:00 WIB

Talkshow bersama Dirjen IKP, Prof. Widodo Muktiyo dan Ketua KPU Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat di Studio 2 TATV, Minggu (8/11/2020).

SOLO, solotrust.com- Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 akan tetap dilaksanakan meskipun dalam suasana pandemic covid 19. Namun begitu pelaksanaannya akan diiringi dengan protokol kesehatan secara ketat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat dalam sebuah dialog bersama Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kemenkominfo, Prof. Widodo Muktiyo, di studio 2 TATV, Minggu (8/11/2020) mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada serentak mendatang, pihaknya telah menyesuaikan seluruh regulasi yang ada dengan standar kesehatan covid19. Selai itu bersama stakeholder yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada, akan bersama-sama mempersiapkan dan melaksanakan protokol kesehatan dalam setiap tahapan yang ada.



Sudah diputuskan bersamabahwa Pilkada serentakbisa dilanjutkandengan syarat harus mematuhi seluruh protokol kesehatan, maka KPU langsung menyesuaikan seluruh regulasinya juga.” Katanya.

Yulianto menambahkan, pihaknya bersama stakeholder terkait juga akan terus melakukan sosialisasi dan meyakinkan kepada masyarakat bahwa pelaksanaan pilkada serentak akan berjalan aman meski di tengah pandemi, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

“KPU terus bekerja untuk meyakinkan kepada publik bahwa dalam setiap tahapan, kami mematuhi setiap protokol kesehatan, harapannya tentu masyarakat tidak perlu khawatir lagi terhadap penyelenggaraan Pilkada ini dan itu tertuang di dalam regulasi PKPU nomor 6, nomor 10, nomor 13 itu.” Jelasnya.

Hal tersebut juga dikuatkan oleh Dirjen IKP, Prof. Widodo Muktiyo dalam dialog yang sama. Menurut Widodo, pelaksanaan Pilkada tahun ini ada perbedaan dari pemilu-pemilu sebelumnya karena dilaksanakan di tengah pandemi covid 19. Pihaknya menyebut, semua yang terlibat dalam penyelengaraan Pilkada akan bekerja ekstra keras, selain harus berjalan dengan baik, juga kesehatan juga harus terjamin.

“Saat ini pemilihannya ada perkecualian karena kita dihadapkan pada pandemi covid 19, maka semua pihak penyelenggara harus ekstra kerja keras untuk bisa penyadaran bahwa pilkada harus berjalan dengan sebaik-baiknya, namun kita harus menjaga kesehatan.” Ujar Prof. Wid panggilan akrabnya.

Dengan adanya regulasi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak Desember 2020 mendatang, maka masyarakat tidak perlu khawatir untuk datang ke TPS guna memberikan hak suaranya. Di setiap TPS setiap teknis protokol kesehatan telah diatur sedemikian rupa sehingga aman dari covid19.

(wd)