Hard News

Kapolda Jateng: Dengan PCR Kita Harap bisa Tracing dan Tekan Penularan Covid-19

TNI / Polri

13 November 2020 15:23 WIB

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi.

SEMARANG, solotrust.com- Dalam upaya meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan yang bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan terhadap semua anggota Polri dan masyarakat umum,  Rumah Sakit Bhayangkara Semarang membuka 2 layanan baru, yaitu peresmian Laboratorium PCR dan Ruang Pelayanan Forensik Klinik (Forklin), Jumat (13/11/2020).

Tak menunggu waktu lama pagi ini, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi langsung tinjau Instalasi PCR dan Ruang Pelayanan Forensik Klinik (Forklin) tersebut.



Dalam sambutanya Kapolda Jateng menerangkan PCR akan mendeteksi material genetik virus Corona dan mendiagnosa Covid-19.

"Pada situasi Pandemi saat ini sangat dibutuhkan pemeriksaan PCR tujuanya mengetahui segera apabila seseorang terpapar Covid-19 jadi bisa segera di isolasi dan dilakukan tracing, sehingga penularan bisa kita hindari." ujar Kapolda Jateng.

PCR atau sering disebut Polymerase Chain Reaction merupakan suatu standar baku untuk menegakkan diagnosis Covid 19.

Karumkit RS Bhayangkara Semarang, Kombes Pol DR. dr. Sumy Hastry menjelaskan, Lab PCR milik RS Bhayangkara masih menunggu proses sertifikasi dari Kemenkes agar terdaftar sebagai Laborat jejaring Kemenkes.

Laborat PCR memiliki  luas 37 M yang terdiri dari 3 ruangan. Ruang 1 penerimaan sample dan ekstraksi sample, Ruang 2 ruang mixing reagen, Ruang 3 ruang pemeriksaa PCR.

"Kapasitas pemeriksaan alat PCR ini kurang lebih 100 - 150 / hari, diharapkan selesai pemeriksaan paling cepat 1 hari, maksimal 3 hari." ungkap Karumkit.  

Selain Lab PCR ada juga Forensik Klinik (Forklin), yaitu salah satu program unggulan baru di akhir tahun 2020 RS Bhayangkara Semarang sebagai rumah sakit ramah perempuan dan anak.

Layanan ini ditujukan untuk memberi pelayanan terpadu dan komprehensif bagi korban kekerasan seksual pada perempuan dan anak yang melibatkan berbagai stakeholder yaitu aspek medis medicolegal, aspek hukum, penanganan psikologi dan penanganan penyidikan.

"Fitur aduan online dapat mudah di akses masyarakat melalui aplikasi yang tergabung dalam aplikasi pendaftaran RS Bhayangkara" ungkap dr. Sumy Hastry.

Tak lupa Kapolda Jateng meningatkan masyarakat untuk selalu mematuhi protoko kesehatan dengan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

(wd)