Hard News

Iran Gantung Jurnalis Ruhollah Zam Gara-gara Antipemerintah

Hard News

12 Desember 2020 17:35 WIB

Zam saat menjalani persidangan di Pengadilan Revolusi di Teheran [Foto: Aljazeera/Ali Shirband/Mizan News Agency via AP]

Solotrust.com - Pemerintah Iran telah mengeksekusi seorang jurnalis, Ruhollah Zam setelah dituduh mengobarkan unjuk rasa antipemerintah pada 2017. Televisi pemerintah Iran, IRNA dan kantor berita semiresmi Nour, semuanya mengabarkan Zam digantung pada Sabtu (12/12/2020) pagi.

Pada Juni lalu, pengadilan menjatuhkan hukuman mati kepada Zam, dengan mengatakan dia telah dihukum karena "korupsi," tuduhan yang sering digunakan dalam kasus-kasus melibatkan spionase atau upaya untuk menggulingkan pemerintah Iran.



Reporters Without Borders (RSF) pada saat itu mengatakan persidangannya sangat tidak adil. Zam yang ditangkap pada 2019 setelah bertahun-tahun diasingkan, dieksekusi empat hari setelah Mahkamah Agung Iran mengukuhkan hukuman mati terhadapnya, yang sebelumnya dikeluarkan oleh pengadilan revolusioner.

Situs web Zam dan saluran yang dia buat di aplikasi perpesanan populer Telegram telah menyebarkan protes dan informasi tentang para pejabat yang secara langsung menantang pemerintah Iran. Kanal Amad News miliknya memiliki lebih dari satu juta pengikut.

Demonstrasi yang dimulai pada akhir 2017, merupakan tantangan terbesar bagi Iran sejak protes Gerakan Hijau 2009 dan memicu kerusuhan massal serupa pada November tahun lalu.

Zam juga dituduh terlibat dalam perusakan properti, mencampuri sistem ekonomi negara, bekerja dengan pemerintah Amerika Serikat, memata-matai intelijen Prancis, dan memata-matai dinas intelijen suatu negara di wilayah tersebut.

“Orang ini melakukan tindakan kriminal dan korup terhadap keamanan dan mata pencaharian rakyat Iran dengan menjalankan saluran Telegram Amad News antagonis dan komunikasi spionase dengan elemen yang terkait dengan layanan asing, yang bertentangan dengan keamanan rakyat Iran,” tulis Mizan, situs berita resmi dari peradilan, dikutip dari Aljazeera.

Menurut Mizan, selama persidangannya, Zam mengaku menggerakkan kerusuhan pada 2017 yang menyebabkan sejumlah orang kehilangan nyawa karena aksi terorisme dari elemen tentara bayaran yang terkait dengan orang asing.

Pihak berwenang juga menuduh Zam melakukan kontak langsung dengan agen dari Badan Keamanan Nasional AS dan badan intelijen asing lainnya. (and)

(redaksi)