Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Perpanjang Subsidi Bunga KUR di 2021

Ekonomi & Bisnis

30 Desember 2020 15:31 WIB

Pemerintah akan terus memacu penyaluran KUR sebagai upaya mendorong dan mengembangkan UMKM (Foto: kemenkeu.go.id)

JAKARTA, solotrust.com - Pemerintah akan memberikan tambahan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar tiga persen selama enam bulan pada 2021. Pemerintah akan meningkatkan plafon KUR di 2021 menjadi sebesar Rp253 triliun, meningkat dibandingkan plafon yang telah ditetapkan sebelumnya, yakni sebesar Rp220 triliun. 

Melansir laman resmi Kementerian Keuangan RI, kemenkeu.go.id, Rabu (30/12/2020), pemerintah akan terus memacu penyaluran KUR sebagai upaya mendorong dan mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat membantu pemerataan dan pertumbuhan ekonomi secara nasional.



“Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR tahun depan ditingkatkan. Dengan peningkatan itu, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, seusai rapat koordinasi (Rakor) virtual Komite Kebijakan Pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2021, Jakarta, Senin (28/12).

Penyaluran KUR hingga 21 Desember 2020 tercatat sebesar Rp188,11 triliun atau sekira 99 persen dari target 2020 yang ditetapkan sebesar Rp190 triliun. KUR telah disalurkan kepada sekira 5,81 juta debitur dengan outstanding sebesar Rp226,5 triliun dan nonperforming loan (NPL) relatif rendah di posisi 0,63 persen. 

Dikutip dari situs Kemenko Perekonomian, realisasi kebijakan KUR pada masa Covid-19 hingga 21 Desember 2020, yakni tambahan subsidi bunga KUR diberikan kepada 7,03 juta debitur dengan baki debet Rp187,5 triliun, penundaan angsuran pokok paling lama enam bulan diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp48,18 triliun, relaksasi KUR dengan perpanjangan jangka waktu diberikan kepada 1,51 juta debitur dengan baki debet Rp47,31 triliun. Kemudian, relaksasi penambahan limit plafon KUR diberikan kepada 16 debitur dengan baki debet Rp2,49 miliar. 

(redaksi)