Solotrust.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pada 2021 ini membuka penerimaan anggota Polri melalui Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Satake Bayu Setianto membenarkan perihal dibukanya penerimaan anggota Polri dari sumber sarjana.
“Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon perwira Polri dengan pangkat Inspektur Dua melalui pendidikan pembentukan SIPSS,” katanya, Kamis (07/01/2021) di Mapolda Sumbar.
Pendidikan pembentukan SIPSS merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi kepolisian untuk dibentuk menjadi perwira pertama Polri yang memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan, ketangguhan, sikap terpuji dalam rangka melaksanakan tugas kepolisian sesuai keahliannya di bidang keilmuannya guna mendukung tugas kepolisian.
“Pendaftaran dan seleksi diselenggarakan oleh seluruh Polda sebagai panitia daerah (Panda), dan seleksi tingkat pusat oleh Mabes Polri sebagai panitia pusat,” jelas Kombes Pol Satake Bayu Setianto, dilansir dari Portal Berita Resmi Polri, TribrataNews.
Para peserta yang mendaftar nantinya akan mengikuti beberapa seleksi meliputi pemeriksaan administrasi awal, uji tes kompetensi keahlian aspek pengetahuan, pemeriksaan kesehatan tahap I, tes psikologi, pemeriksaan kesehatan tahap II, penelusuran mental dan keperibadian, serta pemeriksaan administrasi akhir.
Persyaratan untuk peserta berijazah S-1/S-1 Profesi, di antaranya adalah Kedokteran Umum (Profesi), Kedokteran Gigi (Profesi), Psikologi, Biologi (Murni), Teknik Informatika (Programming), Teknik Informatika (Jaringan), Sistem Informasi (Database), Hubungan Internasional, Desain Komunikasi Visual/Desain Grafis.
Selain itu ada Teknik Penerbangan, Teknik Elektro (Arus Lemah), Teknik Metalurgi, Sastra China, Sastra Prancis/Spanyol, Pendidikan Olahraga, Pendidikan Kurikulum, Farmasi, Apoteker (Profesi), Ilmu Komunikasi (Public Relation), Ilmu Komunikasi (Jurnalistik).
Ada pula Perpajakan Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Fyling School Ahli Nautika Tk. III (Wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI), Ahli Teknika Tk. III (Wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub RI), Ketatalaksanaan Angkutan Laut, dan Pelabuhan.
Selanjutnya untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internship (STSI) dan Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.
“Informasi lebih lengkap, masyarakat juga dapat mengaksesnya melalui website https://penerimaan.polri.go.id/. Perlu diingat, penerimaan Polri ini gratis serta tidak dipungut biaya,” pungkas Kombes Pol Satake Bayu Setianto.
(redaksi)