Hard News

Tes Rapid Antigen Bagi yang Bergejala Digratiskan, untuk Perjalanan Tetap Bayar

Nasional

10 Februari 2021 14:51 WIB

Swab.

JAKARTA, solotrust.com- Kementerian Kesehatan akhirnya resmi menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/MENKES/446/2021, tentang penggunaan tes rapid antigen dalam pemeriksaan Covid-19. Aturan ini memastikan pemerintah akan secara lebih masif melacak masyarakat yang diduga terpapar Covid-19 lewat pemeriksaan antigen yang lebih cepat dibanding tes PCR.

"Artinya masyarakat kalau pun merasa ada gejala dan akan memeriksakan bahwa dirinya positif atau tidak, silahkan datang ke Puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan. Dan tidak ada pembebanan biaya untuk pemeriksaan dengan rapid antigen ini," kata Juru Bicara Program Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Wiweko, Rabu (10/2/2021).



Nadia mengatakan, jika kemudian orang tersebut ternyata dinyatakan dalam tes antigen itu positif terpapar Covid-19, maka ia akan langsung digolongkan sebagai kasus positif. Ini adalah bagian dari tes ini sebagai alat diagnosa. Sebelumnya, satu-satunya cara diagnosa adalah dengan tes swab PCR saja.

Selanjutnya, akan dilakukan contact tracing dari orang tersebut. Dengan kecepatan hasil tes yang dimiliki oleh rapid antigen, Kemenkes menargetkan setidaknya ada 20-30 orang kontak erat orang tersebut yang kemudian akan diperiksa.

"Diharapkan dengan mengakselerasi pelacakan ini, kita bisa secara lebih dini mendapatkan kasus-kasus positif tanpa gejala, segera kita lakukan penanganan, sehingga pemutusan rantai penularan bisa terjadi," kata Nadia.

Meski begitu, Nadia mengatakan tes antigen gratis pemerintah ini tak akan berlaku untuk skrining untuk syarat perjalanan darat atau udara. Dalam hal ini, masyarakat tetap harus menggunakan biaya sendiri.

"Sementara yang sudah dilakukan untuk pemeriksaan pelaku perjalanan itu akan tetap sesuai dengan surat edaran Satgas Covid-19, dan ini tetap bersifat mandiri," kata Nadia.

Nadia mengatakan saat ini, pemerintah akan fokus melaksanakan penggunaan tes antigen untuk keperluan 3T ini di 98 kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM Mikro. Tapi iya meyakinkan 2 juta rapid antigen ini saat ini sudah ada di 34 provinsi.

"Nah ini tinggal kita dorong untuk dimanfaatkan di level Puskesmas. Tapi saat ini ada sekitar 1,7 juta yang saat ini akan kita konsentrasikan pada 98 kabupaten/kota. Tak hanya rapid antigen saja, tapi tracing juga akan difokuskan di 98 kabupaten/kota ini, untuk menurunkan penularan di sana," kata Nadia. #teras.id

(wd)