Hard News

Keluarkan SIM D untuk Difabel, Polrestabes Jalin Kerja Sama dengan Pemkot Semarang

TNI / Polri

15 Maret 2021 19:31 WIB

Polrestabes Semarang melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, terkait pembuatan SIM D untuk para penyandang difabel di Balai Kota Semarang, Senin (15/03/2021)

SEMARANG, solotrust.com - Polrestabes Semarang melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, terkait pembuatan SIM D untuk para penyandang difabel dalam penanganan keselamatan terpadu. Acara digelar di Balai Kota Semarang, Senin (15/03/2021).

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar melalui Wakapolrestabes AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha, mengatakan penandatangan kesepakatan dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap penyandang difabel dalam kepemilikan SIM D.



"Hari ini kami melakukan pendatanganan nota kesepakatan pembuatan SIM untuk para penyandang difabel dan disabilitas antara Polrestabes Kota Semarang bersama dengan Pemkot Semarang," kata Waka Polrestabes Semarang dalam siaran pers diterima solotrust.com.

Dalam kegiatan ini, AKBP Iga Dwi Perbawa Nugraha mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Semarang dan Satlantas Polrestabes Semarang, dalam mendukung program seratus hari kerja Kapolri.

"Hal ini wujud kesinergian Polrestabes Semarang bersama Pemkot Semarang dalam menjalankan program seratus hari kerja Kapolri, termasuk dengan program SIM untuk difabel ini," ungkapnya.

Dia juga menambahkan, SIM D bagi para difabel berlaku untuk seluruh wilayah Indonesia.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Semarang, AKBP Sigit, mengungkapkan dari 30 orang disabilitas yang dilatih Satlantas Polrestabes Semarang, hanya sepuluh orang berhasil lulus ujian SIM D.

"Kepada yang tidak lulus ujian SIM D, kami harap jangan berkecil hati. Satlantas Polrestabes akan terus melatih mereka hingga mendapatkan SIM D," ujarnya.

Dijelaskan, dalam MoU antara Polrestabes Semarang dengan Pemkot Kota Semarang, ada dua kesepakatan ditandatangani.

"Polrestabes Semarang menandatangani dua MoU. Selain penanganan laka lantas terpadu bersama Pemkot Semarang, yakni pemberian SIM D kepada disabilitas yang lulus ujian SIM," ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Semarang, Hendar Prihadi, mengatakan ia sangat bersyukur dengan adanya SIM khusus untuk penyandang difabel. Pasalnya, hal itu sangat diinginkan mereka untuk memiliki SIM D.

"SIM D khusus yang dikeluarkan oleh Polri untuk para penyandang difabel ini, saya sangat mengapresiasi sekali karena hal ini termasuk dalam programnya Pak Kapolri," ucapnya.

Menurut Hendi Prihadi, pemberian SIM D kepada penyandang disabilitas sebagai wujud kepedulian Polri dan pemerintah Kota Semarang.

"Untuk itu, saya berharap dengan adanya SIM D ini, para penyandang disabilitas yang ada di Kota Semarang dapat mengendarai (kendaraan) dengan tenang karena sudah memiliki SIM D," harapnya.

Hendi Prihadi menambahkan, ini adalah sarana dan prasarana, serta kemudahan untuk para penyandang disabilitas Kota Semarang.

(redaksi)