TEMANGGUNG, solotrust.com - Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 Polda Jawa Tengah, Kamis (1/2/2018) pagi menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Temanggung. Dua terduga tersebut ditangkap di sebuah toko grosir sandal yang berada di di Dusun Bengkal, Desa Bengkal, Kecamatan Kranggan, Jalan Raya Magelang Temanggung.
Kedua terduga teroris yang berhasil ditangkap adalah AN, warga Kabupaten Banjarnegara, dan Z warga Desa Bengkal, Kabupaten Temanggung. Keduanya ditangkap di dalam toko saat menjaga toko grosir.
Densus 88 yang dibantu personel Polres Temanggung juga menyita beberapa barang milik kedua terduga teroris di antaranya flashdisk, buku, dan uang.
Rokhman Gunadi, Sekretaris Desa Bengkal, yang juga ikut dalam penangkapan tersebut menuturkan, saat dilakukan penangkapan kedua terduga tidak melakukan perlawanan. Keduanya langsung dibawa ke Mako Polres Temanggung untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Dua orang, sudah dimasukan ke mobil (polisi) semua, laki-laki semua," jelasnya.
Hingga saat ini pihak kepolisian belum memberi keterangan pasti terkait penangkapan kedua warga tersebut. (wawan)
(way)