Hard News

Keseharian Terduga Teroris di Temanggung Jualan Kelontong

Hard News

1 Februari 2018 11:59 WIB

Densus 88 bersama personel Polres Temanggung tengah mengamankan lokasi penangkapan terduga teroris. (solorust-wawan)

TEMANGGUNG, solotrust.com - Detasemen Khusus Antiteror (Densus) 88 Polda Jawa Tengah menangkap dua terduga teroris di Kabupaten Temanggung, Kamis (1/2/2018) pagi. Kedua terduga tersebut adalah AN, warga Kabupaten Banjarnegara, dan Z, warga Desa Bengkal, Kabupaten Temanggung.

Keduanya ditangkap di sebuah toko grosir sandal yang berada di di Dusun Bengkal, Desa Bengkal, Kecamatan Kranggan, alan Raya Magelang Temanggung. Tak ada perlawanan saat keduanya ditangkap.



Sekretaris Desa Bengkal Rokhman Gunadi yang juga ikut dalam penangkapan tersebut menuturkan, kedua terduga teroris yang ditangkap sudah mengontrak toko tersebut kurang lebih selama empat bulan. Di toko tersebut, keduanya menjual berbagai barang-barang kelontong.

“Ini keduanya di sini jaga toko,” kata Rokhman.

Baca juga : Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Temanggung

Guna penyelidikan lebih lanjut, saat ini lokasi penangkapan dijaga petugas dari Polres Temanggung dan juga diberi garis polisi, karena tidak menutup kemungkinan masih ada barang bukti lainnya.

Hingga saat ini pihak kepolisian belum meberi keterangan pasti terkait penangkapan kedua terduga teroris tersebut. (wawan)

(way)