JAKARTA, solotrust.com – Industri keuangan syariah sepertinya terus menjadi fokus pemerintah nih guys. Untuk itu, pemerintah terus mendorong digitalisasi industri keuangan syariah dengan menyiapkan segala sarana dukungan infrastruktur digital agar berjalan optimal.
“Kita ingin bahwa di dalam masalah pengembangan ekonomi dan keuangan syariah harus kita upayakan untuk membuat layanan digitalisasi, termasuk juga instrumen yang sekarang sudah bersifat elektrik, seperti uang elektronik. Ini sudah dikembangkan juga di sistem keuangan syariah,” kata Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin, Rabu (24/03/2021), dilansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, kominfo.go.id.
Wapres menjelaskan, sistem digitalisasi itu sudah dikembangkan oleh sistem perbankan syariah. Termasuk lembaga-lembaga wakaf dan zakat sudah menggunakan sistem ini, bahkan juga dibantu industri fintech dan e-commerce di Indonesia, seperti LinkAja, GO-PAY, Tokopedia, dan Bukalapak.
“Bahkan zakat, wakaf, semua sudah kita kembangkan, fatwanya sudah dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional, kebolehannya menggunakan fintech,” jelasnya.
Namun, Ma’ruf Amin mengakui meskipun digitalisasi ekonomi sudah menjadi tren dunia yang harus terus diikuti perkembangannya, literasi masyarakat Indonesia masih tertinggal. Untuk itu, ia menginginkan agar masyarakat dapat terus diberikan literasi digitalisasi ekonomi dan keuangan syariah agar menjadi bangsa maju.
“Sebenarnya yang tertinggal adalah literasi masyarakat yang terus kita kampanyekan, kita sosialisasi, dan edukasi. Kita ingin menjadi negara yang mengembangkan teknologi digital ini. Infrastruktur sudah kita siapkan semuanya, sehingga memang ekonomi keuangan syariah tidak boleh tertinggal dalam hal ini,” tuturnya.
Untuk diketahui juga Solotrusters, Wapres meyakini komitmen pemerintah dalam memajukan industri keuangan syariah dapat berjalan cepat, terlebih dengan didukung perkembangan big data dan teknologi kecerdasan artifisial (artificial intelligence).
“Sejak komitmen pemerintah dituangkan dalam bentuk Perpres, kemudian kelembagaannya, sistem digitalisasi, dan dukungan dari berbagai kelembagaan, kita optimis sekali bahwa ini akan terjadi proses percepatan dalam pengembangannya,” pungkasnya.
(redaksi)