BANYUMAS, solotrust.com - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo kembali melakukan pengecekan di posko-posko penyekatan pemudik. Setelah kemarin memantau posko penyekatan di jalur tol, Jumat (7/5) ini Ganjar juga memantau di jalur non tol.
Titik yang didatangi Ganjar adalah posko penyekatan di Jembatan Timbang Ajibarang Banyumas. Didampingi Bupati Banyumas, Achmad Husein, Ganjar ikut memantau peroses pengecekan setiap kendaraan yang masuk ke lokasi itu.
Ganjar memerintahkan supaya petugas memberikan perhatian pada truk pengangkut barang agar turut diperiksa isi muatannya. Pasalnya modus truk muatan barang digunakan untuk mengangkut penumpang sudah sering terjadi. Sehingga ia meminta petugas melakukan pengecekan agar hal itu bisa diantisipasi.
"Kita ngecek saja, karena beberapa kemarin itu ada modus, truk barang tapi isinya orang. Jangan sampai terjadi seperti itu, karena itu membahayakan, maka saya minta dicek,” kata Ganjar.
Sejumlah truk yang melintas pun tak luput dari perhatian Ganjar. Dirinya meminta agar semua truk boks muatan paket maupun truk muatan barang yang bertutup terpal diperiksa. Sopir pun diminta turun untuk membuka bak muatannya.
"Ini isinya beras pak, bukan orang," kata sopir tersebut pada Ganjar.
Bahkan Ganjar sampai memanjat bak truk untuk memastikan tidak ada pemudik yang bersembuyi dibalik muatan barang.
"Halo, ada orang di dalam," teriaknya.
Setelah dipastikan tidak ada orang dalam bak truk, sopir truk pun boleh melanjutkan perjalanan kembali. Dari sampling pengecekan terhadap truk di tempat itu, Ganjar mengatakan bahwa semuanya benar-benar tertib.
"Maka saya sampaikan terimakasih pada masyarakat, karena tertib semuanya. Syaratnya komplit, truknya tidak bawa orang di baknya, jadi tertib. Mudah-mudahan ini terus bisa dilakukan, sehingga partisipasi ini akan membantu buat kita," tegasnya.
Disinggung terkait pemudik yang melanggar, Ganjar mengatakan sudah banyak yang diputar balik. Untuk posko penyekatan Ajibarang sendiri lanjut dia, sudah ada 22 kendaraan yang diputar balik karena tidak memenuhi persyaratan.
()