Hard News

Pemekaran Wilayah Kadipiro Berpotensi Mendahului Anggaran

Jateng & DIY

7 Februari 2018 10:37 WIB

Suasana Musrenbangcam Jebres di Gedung Delima, Rabu (31/1/2018) yang juga membahas mengenai pemekaran wilayah. (solotrust-vin)

SOLO, solotrust.com - Kebutuhan anggaran rencana pemekaran wilayah Kelurahan Kadipiro mengalami peningkatan, dari Rp3 miliar menjadi Rp4,5 miliar. Lantas untuk merealisasikannya Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta perlu mengajukan pendahuluan anggaran, sebab APBD Kota Surakarta tahun 2018 untuk pemekaran wilayah di Kadipiro hanya dialokasikan Rp3 miliar saja.

Dari laporan yang diterima Komisi I DPRD Surakarta, pembangunan kantor kelurahan pemekaran Kadipiro ternyata membutuhkan tambahan anggaran Rp6 miliar.



Baca juga : Dua Kelurahan di Kecamatan Jebres Bakal Dimekarkan

”Makanya untuk pembangunan kantor Kelurahan Kadipiro dan Joglo perlu anggaran Rp6 miliar. Dan rencananya dari Pemkot akan mengajukan untuk pendahuluan anggaran,” jelas Anggota Komisi I DPRD Surakarta Muhadi Syahroni, Rabu (7/2/2018).

Rencana pemekaran wilayah Kelurahan Kadipiro, kata Muhadi bakal direalisasikan tahun ini. Lebih lanjut, dirinya mengatakan kebutuhan ini hanya mencakup untuk pembangunannya saja sedangkan kebutuhan non teknis masih belum termasuk di dalamnya.

Namun terkait dengan pendahuluan anggaran ini tentunya perlu pengkajian lebih dulu. Mengingat untuk pendahuluan anggaran merupakan pembahasan dari dua lembaga, yakni eksekutif dan legislatif.

"Kalau pendahuluan anggaran ranahnya masuk ke pimpinan. Namun tentunya harus ada dasar kuat ketika nantinya ada pendahuluan anggaran,” jelasnya.

Sekadar informasi, rencananya Kelurahan Kadipiro akan dipecah menjadi tiga kelurahan, yakni Banjarsari, Kadipiro, dan Joglo. Untuk kantor Kelurahan Banjarsari akan menempati lokasi kantor Kelurahan Kadipiro yang saat ini. Sedangkan untuk Kelurahan Joglo akan menempati bekas lahan SMP Xaverius. Sedangkan untuk kantor Kelurahan Kadipiro rencananya akan didirikan di eks makam Sumpingan pada lahan seluas 1.700 meter persegi. (vin)

(way)