Ekonomi & Bisnis

E-Retribusi Terbaru Diberlakukan, Pedagang: Praktis dan Transaparan

Ekonomi & Bisnis

12 Juni 2021 17:00 WIB

Pedagang di Pasar Kadipolo tengah melayani pembeli (Foto: dok.solotrust.com/Azmi)

SOLO, solotrust.com - Dinas Perdagangan Kota Surakarta Bersama Bank Negara Indonesia (BNI) Surakarta meluncurkan pembayaran retribusi elekronik (e-retribusi) pasar dengan menggunakan akun virtual pada Jumat (11/06/2021) di Pasar Kadipolo, Solo.

Ini merupakan sistem pembayaran restribusi terbaru setelah sebelumnya menggunakan sistem konvensional melalui karcis dan pembayaran elektrik.



Dalam sistem yang terbaru ini, pedagang diharuskan memiliki akun di bank agar dapat melakukan proses pembayaran. Terdapat tiga pilihan pembayaran, yaitu melalui ATM, Mobile Banking (M-Banking), dan teller.

Pedagang dapat memproses pembayaran kapanpun kecuali untuk teller yang direncanakan akan mendatangi pasar tiap satu bulan sekali.

Kehadiran sistem retribusi terbaru ini mendapat sambutan baik dari pada pedagang. Sistem e-retribusi dinilai lebih transparan dan mempermudah pedagang untuk membayar kewajibannya.

“Kalau yang karcis ambil perorangan jadinya kurang transparan. Kalau ini kan transparan, sebulan kena segini. Sistem (e-retribusi) yang dulu hampir sama tapi yang terbaru ini lebih praktis,” kata salah satu pedagang di pasar Kadipolo, Sriyono saat ditemui di kiosnya pada Sabtu (12/6).

Sejak tahun 2016, sistem pembayaran retribusi mulai bertranformasi menjadi e-retribusi. Sistem e-retribusi yang terakhir diberlakukan dengan cara mengisi saldo (top up) dahulu sebelum melakukan pembayaran. Hal itu dinilai kurang praktis terutama bagi pedagang lanjut usia yang belum melek teknologi.

“(Sistem lama) sama-sama pakai BNI tapai pakai tahapan yang top up. Nah itu yang kesulitan yang tua. Terus, kadang-kadang pihak pasar jadi pakai karcis. Tapi jadi tidak murni elektronik. Meminimalisir itu mungkin pakai yang baru. Ada teller yang akan moro bantu prosesnya,” tambahnya.

Sistem e-retribusi dengan akun virtual ini baru disosialisasikan kepada pemilik kios. Sedangkan pedagang yang berjualan di los masih menggunakan sistem pembayaran yang lama.

Rencananya e-retribusi akan uji coba untuk pedagang kios selama satu bulan. Sehingga nantinya pada bulan Juli sudah siap untuk diberlakukan juga pada pemilik los. (zend/azmi/azizah)

(zend)