Hard News

Gibran Larang Pedagang Mobil Jualan Di Alun-Alun Utara

Jateng & DIY

15 Juni 2021 16:32 WIB

Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka.

SOLO, solotrust.com- Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka melarang pedagang bermobil berjualan di Alun-alun Utara. Larangan tersebut dikeluarkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari daerah zona merah.

Selain itu, larangan dikeluarkan bercermin dari peristiwa lima pedagang bermobil dari Jepara terpapar Covid-19. Larangan tersebut akan ditegaskan melalui surat edaran (SE) Wali Kota Solo terbaru tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Solo.



"Alun-alun Utara tidak boleh untuk berdagang sama sekali. Mohon maaf, apalagi kemarin sudah ada lima pedagang dari Jepara yang positif. Dan sebenarnya tidak covid-pun di sana tidak boleh untuk jualan. Hanya untuk ngedrop barang saja," paparnya, Selasa (15/6).

Terkait hal itu, Gibran akan meningkatkan pengawasan melalui tim cipta kondisi di lapangan. Larangan berjualan tetap berlaku meskipun pedagang memiliki surat keterangan negatif hasil swab atau antigen.

"Intinya tidak boleh buat jualan. Punya hasil negatif tes swab atau antigen tetap tidak diijinkan. Nanti pengawasan akan ditingkatkan," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Solo, Arif Darmawan, mengatakan, sesuai instruksi Wali Kota Solo, pihaknya akan melakukan peningkatan pengawasan pedagang bermobil di Alun-alun Utara. Pihaknya akan menerjunkan tim patroli bahkan di malam hari.

"Kita akan tingkatkan patroli di sana. Termasuk malam hari. Selama.ini sebenarnya sudah kami lakukan, tapi sesuai instruksi nanti akan kita tingkatkan," pungkasnya. (awa)

(zend)