Hard News

Polda Jateng Sidak Apotek Cegah Penimbunan Obat Covid 19

TNI / Polri

7 Juli 2021 15:32 WIB

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy. (Foto: Dok. Polda Jateng)

SEMARANG, solotrust.com – Maraknya penjualan obat Covid-19 dengan harga sangat tinggi di tengah masyarakat cukup meresahkan. Oleh karena itu jajaran Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan pengecekan secara langsung ke toko obat serta Apotek untuk memastikan penjualan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yang diatur oleh Pemerintah selama Pandemi Covid-19.

"Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah telah melakukan pengecekan dan monitoring obat 11 jenis di Apotek dan toko obat," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy di Semarang, Selasa (6/7).



Selain mengecek harga jual, Iqbal mengungkapkan bahwa pihaknya juga memastikan untuk mencegah adanya tindakan dugaan penimbunan terhadap obat-obatan yang kerap dipakai untuk menangani virus SARS-CoV-2 ini.

"Polda Jateng sudah bergerak, kami imbau masyarakat tak berspekulasi soal penimbunan. Karena apabila hal itu terjadi maka kami tidak segan menindak tegas pelakunya," ujar Iqbal.

Dari hasil pengecekan langsung, pihaknya tidak menemukan adanya permainan harga dan indikasi penimbunan.

Meskipun, menurut Iqbal, ada beberapa toko obat dan Apotek memang tidak menjual jenis tertentu serta persediaan stoknya sedang kosong.

"Tidak ada, memang stok di tingkat toko obat dan apotek 11 Obat tersebut tidak ada dan tidak dijual," ucap Iqbal.

Adapun ke-11 jenis obat yang dicek oleh polisi diantaranya,

1. Favipiravir 200 Mg Tablet

2. Remdesivir 100 Mg Injeksi

3. Oseltamivir 75 Mg Kapsul

4. Intravenous Imuglobulin 5% 50 ml Infus

5. Intravenous Imuglobulin 10% 25 ml Infus

6. Intravenous Imuglobulin 10% 50 ml Infus

7. Invermectin 12 Mg

8. Tocilizumab 400 mg/ 20 ml Infus

9. Tocilizumab 80 mg/ 4 ml Infus

10. Azithromycin 500 Mg Tablet : kosong / Obat sejenis Zitrolic harga Rp. 5000,-/14.000,- tergantung merk

11. Azithromycin 500 Mg Infus

(zend)